Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Juli 2025 | 16.17 WIB

Tunggu Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik, Kapolri Listyo Sigit: Kesimpulan Kasus Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Segera Keluar

Anggota keluarga membawa foto almarhum Arya Daru Pangayunan, Diplomat Ahli Muda Kemenlu RI, di rumah duka di Jalan Munggur, Bantul. (Guntur Aga/Radar Jogja) - Image

Anggota keluarga membawa foto almarhum Arya Daru Pangayunan, Diplomat Ahli Muda Kemenlu RI, di rumah duka di Jalan Munggur, Bantul. (Guntur Aga/Radar Jogja)

JawaPos.com - Kematian mengenaskan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan masih menjadi misteri. Aparat kepolisian belum menyimpulkan korban meninggal dunia karena dibunuh atau penyebab lain. Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut masih bekerja. 

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, anak buahnya di Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik. Namun, dia memastikan kematian yang janggal tersebut bakal terungkap. 

”Masih dilakukan pendalaman, menunggu hasil-hasil dari laboratorium forensik. Penelitian dilakukan secara mendalam supaya kemudian nanti pada saat diputuskan merupakan kesimpulan berdasarkan scientific crime investigation,” kata Sigit pada Rabu malam (16/7). 

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyatakan bahwa jajaran Polda Metro Jaya bekerja keras untuk mengungkap kematian Daru.

Dia berharap dalam waktu dekat para penyelidik yang bekerja menangani kasus tersebut dapat menyimpulkan penyebab kematian Daru.

”Saya kira anak buah saat ini, khususnya Polda Metro, sedang bekerja keras dan mudah-mudahan hasilnya bisa segera keluar,” ujarnya. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang sudah dikantongi. Termasuk mempelajari sejumlah rekaman CCTV dan hasil otopsi terhadap Daru. Langkah itu dilakukan oleh tim forensik. 

”Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, insya Allah mudah-mudahan seminggu lagi selesai,” kata Karyoto dikutip pada Sabtu (12/7). 

Semula kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Namun penanganan kasus tersebut kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Selain mengumpulkan barang bukti, Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa sejumlah saksi. 

”Kalau visum itu bukan saksi, tapi nanti ahli yang akan bicara. Kan dia ditemukan sendirian. Nanti dari forensik barangkali membuka HP bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” imbuhnya. 

Karyoto memastikan bahwa Polda Metro Jaya sudah berpengalaman menangani kasus serupa. Dia memastikan penanganan kasus itu akan dilaksanakan secara tuntas. Pihaknya akan menyimpulkan diplomat muda bernama Arya Daru Pangayunan tewas karena bunuh diri atau dibunuh. 

”Semua biar kami pelajari dulu, setelah waktunya, kami bisa membuat kesimpulan final,” ujarnya.  

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore