Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Mei 2025 | 00.42 WIB

KPK Tegaskan Pendampingan Penyidik Rossa Terhadap Saeful Bahri di Sidang Hasto Sesuai Prosedur, Tak Ada Intervensi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pendampingan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti kepada saksi Saeful Bahri yang dihadirkan ke dalam ruang sidang terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sesuai dengan prosedur. Ia menegaskan, tidak ada intervensi dari penyidik Rossa kepada saksi Saeful Bahri.

"Kami sampaikan bahwa kehadiran penyidik dalam sidang tersebut adalah untuk membantu JPU, untuk menghadirkan saksi dan itu sudah sesuai dengan SOP dalam proses penyidikan di KPK," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5).

Ia meminta pihak-pihak tidak perlu khawatir atas pendampingan yang dilakukan penyidik Rossa kepada saksi Saeful Bahri. Sebab, pendampingan itu dilakukan secara terbuka.

"Tentu kita tidak perlu khawatir soal tudingan intervensi, karena kita sama-sama melihat di sana situasi yang terbuka, tidak ada ruang-ruang untuk intervensi dan tentunya setiap saksi yang memberikan keterangan di persidangan dilindungi atau diberikan hak untuk bebas menyampaikan keterangan," tegas Budi.

Karena itu, Budi menekankan KPK akan fokus pembuktian kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.

"Untuk itu kita kembali fokus kepada substansi dari proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara-saudara HK dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan," ucap Budi.

Sebelumnya, politikus PDIP, Guntur Romli mempertanyakan sikap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang memberikan pengawalan terhadap saksi Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

“Kami ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang bukan dari penyidik dan penyelidik KPK yang kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman,” ujar Guntur Romli ditemui di PN Jakpus.

“Karena saya sendiri melihat tadi, saksi Saeful Bahri itu dikawal oleh penyidik KPK Rossa sampai depan ruang sidang,” sambungnya.

Guntur mempertanyakan kepentingan dari penyidik mengawal saksi yang dihadirkan Jaksa ke ruang sidang. Terlebih, Rossa merupakan Kasatgas penyidik perkara Harun Masiku.

“Kok bisa saksi yang harusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tapi dikawal oleh penyidik langsung, oleh kasatgas langsung, yaitu Rossa. Saya melihat sendiri, dia mengantar Saeful Bahri itu sampai ke depan ruang sidang,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore