Ilustrasi pencabulan. Antara
JawaPos.com - Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pedagang es bubur sumsum keliling berinisial MN. Pria berusia 72 tahun itu diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur yang baru berumur 11 tahun. Tindakan melanggar hukum itu terjadi di wilayah Kecamatan Cihideung pada Minggu (9/2).
Warga memergoki MN saat beraksi di salah satu gang yang berada di kawasan permukiman padat penduduk tersebut. Karena geram, mereka langsung meringkus MN dan menyerahkan yang bersangkutan kepada Polsek Cihideung untuk diproses hukum.
Kapolsek Cihideung Kompol Rusdiyanto membenarkan informasi tersebut. Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur. ”Pelaku sudah diserahkan kepada Polres, karena korban masih di bawah umur. Kami serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota,” terang dia pada Selasa (11/2).
Kompol Rusdiyanto mengungkapkan, dengan begitu penanganan kasus MN juga dilimpahkan kepada Polres Tasikmalaya Kota. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota terkait perbuatannya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota. ”Pelakunya sudah ditahan dan kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus ini,” imbuhnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
