Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Februari 2025 | 05.19 WIB

Profil Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu yang Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro. Kemenkeu siap redam dampak kenaikan harga minyak mentah dunia terhadap perekonomian Indonesia. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro. Kemenkeu siap redam dampak kenaikan harga minyak mentah dunia terhadap perekonomian Indonesia. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Abdul Qohar pada Jumat malam (7/2).

Dia menyampaikan bahwa penetapan Isa sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan hari ini.

”Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR (Isa),” kata Abdul Qohar kepada awak media.

Lantas, siapa itu Isa Rachmatarwata? Ini profil singkatnya.

Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Ia memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1990 dan sempat mendapat beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994.

Isa mengawali kariernya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, kemudian ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga tahun 2005.

Pada tahun 2006, Isa diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK). Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beliau menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013.

Pada November 2013, Isa dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Kemudian, pada 3 Juli 2017, Isa diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, pada 12 Maret 2021, dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara. Sebagai Dirjen Anggaran, Isa bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bahkan, ia pun sempat memperoleh penghargaan yang pernah diterima adalah Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore