Unjuk rasa di depan Mabes Polri ini sebagai bentuk dukungan terhadap Korps Bhayangkara yang telah bekerja profesional menindak mafia tanah dan tambang ilegal.
JawaPos.com - Ratusan massa yang tergabung dari sejumlah aliansi menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri. Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Korps Bhayangkara yang telah bekerja profesional dalam menindak premanisme dan penambangan ilegal di Tanah Air, khususnya Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).
Unjuk rasa yang digawangi Kaukus Mahasiswa Koalisi untuk Perubahan (KMKP), Koalisi Cinta Polri (KCP), Koalisi Anti Mafia HGU Sawit (KAMHS), dan Koalisi Masyarakat Muratara Bersatu (KMMB) itu juga disebut sebagai respons atas demonstrasi yang dilakukan pihak suruhan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) di Mabes Polri dan DPR RI pada Rabu, 15 Mei 2024.
Apalagi, narasi yang dibangun dari orasi para demonstran itu cenderung mendiskriditkan dan menyudutkan Polri. Bahkan, membangun isu fitnah yang keji dan memutarbalikkan fakta.
"Kami menyampaikan dukungan total kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), Bapak Kabareskrim (Komjen Wahyu Widada) beserta jajaran untuk memberantas premanisme dan illegal perkebunan tidak berizin. Kamu mengucapkan terima kasih, maju terus, jangan mundur, tegakan hukum, kami bersama Polri," kata koordinator aksi, Farid Sudrajat, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (17/5).
Farid menjelaskan ihwal Polri menindak orang-orang suruhan PT. SKB. Dia mengatakan tindakan tegas dilakukan kepolisian karena terjadi tindakan premanisme yang meresahkan dan menganggu investasi di sektor pertambangan di wilayah Musi Rawas Utara.
Tindakan culas itu dilakukan orang suruhan PT. SKB dengan cara menghalang-halangi kegiatan pertambangan PT. Gorby Putra Utama (PT. GPU) yang sah dan konstitusional berdasarkan SK Bupati Musi Rawas Nomor 430 Tahun 2007 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum Bahan Galian Batubara Kepada PT. Gorby Putra Utama pada tanggal 24 November 2007.
Keabsahan PT. GPU juga termaktub dalam keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 3/KPTS/DISTAMBEN/2008 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Bahan Galian Batubara Kepada PT. Gorby Putra Utama tanggal 23 Mei 2008. Kemudian, SK No. 20/KPTS/BLHD/2008 tanggal 22 Desember 2008 tentang Persetujuan AMDAL Kepada PT. Gorby Putra Utama, IUP-OP Nomor 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 tertanggal 1 Juni 2009, dikeluarkan oleh Bupati Musi Rawas yang jangka waktu berlaku IUP 20 tahun tahun atau berlaku sampai 31 Mei 2029.
Selain itu, status PT GPU tercatat Clear and Clean (CnC) berdasar pengumuman No. 2432/07/SDB/2011 tanggal 30 Juni 2011, dan sudah diberikan Sertifikat Clear and Clean (CnC) oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM berdasarkan Keputusan No. 38/BB/03/2012 tanggal 6 Desember 2012.
Farid menceritakan tindakan premanisme yang dilakukan PT. SKB bahkan telah terjadi kurang lebih 10 tahun sejak 2014. Akibatnya, aktivitas PT. GPU di tambang PIT Jaya dan PIT Agria terhenti total.
"Parahnya, ribuan karyawan dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor petambangan PT. GPU terancam hilang sumber pencariannya. Negara dirugikan karena pemasukan PPN, royalty, penghasilan negara di sektor perpajakan pertambangan menjadi terganggu," kata Farid.
Menurut Farid, aksi premanisme itu dilakukan dengan mengerahkan ratusan orang preman mengunakan baju karyawan PT. SKB untuk mengganggu kegiatan pertambangan PT. GPU di wilayah PIT Jaya-Blok Jaya Desa Beringin Makmur II.
"Mereka rombongan preman ini menghentikan aktivitas pertambangan dengan cara menghadang dengan barisan masa ratusan orang, membuat parit gajah dan memblokir alat berat milik PT. Gorby Putra Utama," ucapnya.
Farid melanjutkan tindakan pidana penghalangan kegiatan tambang sebagaianamana diatur dalam Pasal 162 Undang-Undang Minerba kembali memuncak pada 1 dan 2 Mei 2024 di Areal IUOP PT. GPU di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Saat itu, oknum dari PT. SKB menggunakan alat berat untuk menghalangi akses jalan pertambangan.
"Bahkan, mereka diduga telah melakukan tindakan pidana sebgagaimana dimaksud Padal 335 KUHPidana dengan cara mengancam membakar alat berat dan menembak operator PT. GPU," katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
