Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 April 2024 | 07.20 WIB

Pahami Cakupan KDRT, Kenali Jenis dan Potensi Keterlibatan Orang Terdekat

Ilustrasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Pixabay.com) - Image

Ilustrasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Pixabay.com)

JawaPos.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KRDT) dapat memengaruhi siapa saja. KDRT mencakup kekerasan oleh pasangan intim. Perilaku ini mengacu pada bahaya fisik, seksual, atau psikologis yang dilakukan pasangan.

Bukan hanya oleh pasangan sah, KDRT bisa juga dilakukan oleh mantan pasangan. KRDT dikaitkan dengan berbagai efek kesehatan fisik dan mental. Bukan hanya perempuan, laki-laki pun bisa menjadi korbannya.

Dilansir dari psychiatry.org, lebih dari satu dari tiga perempuan, dan satu dari empat laki-laki, pernah mengalami kekerasan fisik, pemerkosaan, atau penguntitan oleh pasangan hidup mereka.

Kekerasan dalam rumah tangga menyumbang sekitar 20% dari semua kejahatan kekerasan. Bahkan para transgender dan non-biner pun pernah mengalami beberapa jenis kekerasan oleh pasangannya.

Jenis Kekerasan dalam Rumah Tangga

1. Kekerasan fisik

Jenis kekerasan ini terjadi ketika seseorang menyakiti atau mencoba menyakiti pasangannya dengan memukul, menendang, atau menggunakan jenis kekerasan fisik lainnya.

2. Kekerasan seksual

Pasangan bisa melakukan paksaan atau mencoba memaksa pasangan untuk melakukan tindakan seksual, sentuhan seksual, atau peristiwa seksual non-fisik.

Dalam hal ini jika salah satu pasangan tidak menyetujui maka dapat dikategorikan sebagai bentuk paksaan atau kekerasan dalam ranah domestik. Bukan hanya itu, jika pasangan memaksa melakukan perilaku seks yang tidak normal, maka itu kategori lain dari kekerasan dalam rumah tangga.

3. Kekerasan Psikologis

Salah satu perbuatan yang termasuk adalah pola perhatian yang berulang-ulang namun tidak diinginkan oleh pasangan. Perhatian semacam ini bisa menyebabkan rasa takut akan keselamatan diri sendiri. Lebih jauh, acaman keselamatan juga bisa menimpa orang terdekat korban di luar rumah tangga.

Agresi psikologis juga termasuk adalah penggunaan kata-kata kasar yang menyakiti pasangan secara mental atau emosional dengan maksud untuk melakukan kontrol terhadap pasangan.

4. Kekerasan dalam Ranah Ekonomi

Perilaku pasangan yang tergolong kekerasan secara ekonomi adalah manakala ia meminta pasangannya untuk berhenti bekerja. Selain itu, pasangan juga “membunuh” penghasilan dan keberdayaan pasangannya dengan tidak memberikan nafkah finansial. Bahkan, ia terus meminta untuk dibiayai oleh pasangannya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore