
Pendeta Gilbert Lumoindong
JawaPos.com - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing mengancam akan ikut melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi, terkait kasus dugaan penistaan agama.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Ipong menilai pendeta Gilbert juga tetap harus sampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, melalui media masa.
Menurut Ipong, pdt Gilbert harus menyampaikan permintaan maap lewat media massa, selama tiga hari berturut-turut.
"Berdasarkan berbuatan tersebut kami mengharuskan pdt Gilbert Lumoindong untuk menyatakan minta maap, kepada seluruh umat Islam sedunia, melalui media cetak dan elektronik TV selama 3 hari berturut turut," ucap Ipong kepada wartawan, Kamis (18/4).
Menurutnya, jika dalam kurun waktu tiga hari ke depan tak dilakukan, Ipong mengatakan pihaknya akan turut melaporkan pdt Gilbert ke polisi.
"Jika dalam waktu tiga hari ke depan tidak dilakukan pdt Gibert, maka LP segera dibuat dengan dasar pasal 156 a KUHP, sanksinya 5 tahun penjara," ungkap Ipong.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
