Ilustrasi korban pemerkosaan. (Antara)
JawaPos.com - Markus Tehupuring, terdakwa tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung hingga menghasilkan empat orang anak divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon.
"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat (3) UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," kata Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu didampingi dua hakim anggota di PN Ambon, dikutip dari Antara, Selasa (19/3).
Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan.
Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara dan denda karena merupakan ayah kandung dari korban, sedangkan yang meringankan adalah bersikap sopan dan mengakui perbuatannya.
Putusan majelis hakim juga masih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon Elsye B. Leunupan yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama 20 tahun penjara.
Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Baca Juga: Enam WNI Ditangkap di Hong Kong, Diduga karena Terlibat Perampokan Jam Tangan Mewah
Terungkapnya kasus persetubuhan anak kandung ini sejak akhir 2023 lalu oleh warga sekitar yang mencurigai salah satu anak terdakwa hamil berulang kali, meski pun belum menikah.
Sehingga pria yang berprofesi sebagai pengemudi mobil ini akhirnya dilaporkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease oleh warga setelah mengetahui salah satu anak kandungnya dihamili oleh ayahnya sendiri.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
