Ilustrasi kasus penganiayaan. (Istimewa)
JawaPos.com – Anggota TNI Lettu Ado Awan Dharmawan ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan kepada seorang Polwan di Blora berinisial TVN yang tak lain adalah istrinya.
Kasus ini berawal dari laporan TVN terhadap suaminya yang merupakan perwira TNI Angkatan Laut terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
TVN terpaksa melaporkan suaminya, karena melakukan KDRT secara fisik dan psikologis kepadanya. Bahkan, akibat KDRT tersebut ia mengalami keguguran anak yang sedang dikandungnya.
Tak hanya itu, sang suami juga tidak memberikan nafkah kepada istri dan anaknya. Tak tanggung, tidak diberikannya nafkah itu terhitung sejak 2021 hingga 2023.
Kuasa Hukum TVN, Prabowo Febriyanto mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan oleh Oditur Militer (Otmil) Semarang.
Hal itu diputus setelah kasus tersebut berlangsung berbulan-bulan.
"Sekarang menunggu perkara tersebut disidangkan pada peradilan militer," katanya dikutip dari Radar Kudus, Rabu (27/12).
Prabowo Febriyanto menyebut pihaknya sempat pesimis. Pasalnya, tak kunjung ada tindak lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.
Sehingga membuat dia dan kliennya kecewa.
Namun di tengah ketidakmenentuan itu, dirinya mengaku akan tetap fokus kepada perlindungan korban.
"Kami mengupayakan klien kami untuk mendapatkan perlindungan agar menjaga keamanan korban saat proses sidang berlangsung," imbuhnya.
Di tengah kekecewaan itu, pihaknya agak lega ketika mendapatkan kabar terlapor ditetapkan tersangka.
Namun sejauh ini belum diketahui kapan jadwal persidangan.
"Terkait jadwal persidangan, menunggu kabar dari Otmil," paparnya
Seorang pegawai Otmil Semarang Diah Ratnawati menegaskan kasus yang menjerat seorang Anggota TNI AL itu dipastikan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Jadwal sidang masih menunggu,’’ terangnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
