
Masa penahanan pertama atas dua orang terduga pelaku mutilasi yang berakhir 14 Februari 2019, rencananya akan diperpanjang hingga tanggal 24 Februari
JawaPos.com – Suyono, 50, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rohmadi, 50, warga Keprabon, Banjarsari, Solo, sengaja membuang potongan tubuh korban ke sejumlah lokasi berbeda. Pelaku yang kini berstatus tersangka membungkus potongan tubuh korban dengan plastik besar yang biasa digunakan untuk membuang sampah, dikutip dari RADAR SOLO.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulisnya mengatan, tersangka Suyono, warga Kecamatan Laweyan, Solo, membuang potongan tubuh korban Rohmadi di sejumlah tempat.
“Yang pertama, pelaku membuang dari Jembatan Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol. Membuang plastik yang berisi pakaian korban dari atas jembatan. Lalu, di Jembatan Nglebak, Kusumodilagan, Pasar Kliwon Kota Solo membuang plastik yang berisi kepala korban dari atas jembatan,” kata Iqbal.
Selanjutnya di Jembatan Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, pelaku membuang plastik berisi potongan pangkal bahu kanan sampai tangan kanan, potongan pangkal bahu kiri sampai tangan kiri. Dan membuang potongan pinggang ke atas sampai dengan pangkal leher serta bantal yang terdapat bercak darah korban dari atas jembatan. Di bagian tubuh korban inilah, tepatnya di punggung terdapat tato naga.
“Pada Sabtu (20/5) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku datang ke rumah anaknya berencana melarikan diri dan pamit pergi ke Sumatera dengan alasan mencari pekerjaan,” katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
