Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 April 2023 | 18.13 WIB

Terbukti Membiarkan Aksi Kriminalitas, AKBP Achiruddin Dicopot

TEGAS: Kombespol Armia Fahmi didampingi Kombespol Sumaryono (kanan) dan Kombespol Dudung (kiri) menjelaskan pencopotan AKBP Achiruddin di Polda Sumut, Selasa (25/4). - Image

TEGAS: Kombespol Armia Fahmi didampingi Kombespol Sumaryono (kanan) dan Kombespol Dudung (kiri) menjelaskan pencopotan AKBP Achiruddin di Polda Sumut, Selasa (25/4).

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menilai arogansi Achiruddin Hasibuan yang merembet pada arogansi keluarga tentu tidak bisa dibiarkan. Polri harus melakukan reindoktrinasi nilai-nilai Tribrata, Catur Prasetya, dan ideologi Pancasila hingga etika profesi Polri kepada semua jajaran.

Bambang juga mendorong agar Polri tidak sekadar memberikan sanksi disiplin berupa penahanan di tempat khusus (patsus) kepada Achiruddin. Sebab, selama ini sanksi itu kurang memberikan efek jera. Dia mendorong Polri memberikan sanksi berlapis berupa demosi maupun mutasi antardaerah. ”Kalau terkait dengan pelanggaran pidana (yang dilakukan Achiruddin, Red), harus segera dilakukan proses lanjut bila memang ditemukan bukti-bukti,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Bambang menambahkan, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2/2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di Lingkungan Polri harus dijalankan secara konsisten. Dalam aturan itu, atasan langsung anggota yang melakukan pelanggaran harus diberi sanksi teguran. ”Apalagi jika mengingat perilaku anggota yang sudah sering kali melakukan pelanggaran,” paparnya. (tyo/dwi/c9/oni)

---

DARI SPBU LANJUT KE RUMAH

21 Desember 2022:

Aditya Hasibuan menghentikan mobil Ken Admiral di SPBU Ring Road, Medan, pukul 22.00. Aditya lalu memukul pelipis kanan Ken tiga kali dan menendang spion mobil korban. Motif penyerangan itu masih didalami polisi, diduga karena persoalan asmara.

22 Desember 2022:

- Ken bersama dua temannya, M. Rio Syahputra dan Fajar Mulia, mendatangi rumah Aditya sekitar pukul 02.30. Tujuannya, menyelesaikan insiden di SPBU. Yang pertama menemui kakak Aditya, lalu sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.

- Setelah tahu tujuan kedatangan Ken, Achiruddin memerintahkan seseorang untuk mengambil barang serupa senjata laras panjang.

- Aditya lalu keluar rumah dan kembali menganiaya korban secara brutal. Sang ayah membiarkan.

- Ken mengalami luka di pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.

26 Maret 2023

- Polda Sumut menerima dua laporan, yakni dari Ken dan Aditya. Laporan dari Aditya dihentikan penyelidikannya dan dia ditetapkan sebagai tersangka.

- Polda Sumut menyebut sudah memeriksa Achiruddin Februari lalu. Dia dinyatakan melanggar kode etik dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabagbinops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Sambil menunggu sidang etik, dia ditahan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore