
TEGAS: Kombespol Armia Fahmi didampingi Kombespol Sumaryono (kanan) dan Kombespol Dudung (kiri) menjelaskan pencopotan AKBP Achiruddin di Polda Sumut, Selasa (25/4).
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menilai arogansi Achiruddin Hasibuan yang merembet pada arogansi keluarga tentu tidak bisa dibiarkan. Polri harus melakukan reindoktrinasi nilai-nilai Tribrata, Catur Prasetya, dan ideologi Pancasila hingga etika profesi Polri kepada semua jajaran.
Bambang juga mendorong agar Polri tidak sekadar memberikan sanksi disiplin berupa penahanan di tempat khusus (patsus) kepada Achiruddin. Sebab, selama ini sanksi itu kurang memberikan efek jera. Dia mendorong Polri memberikan sanksi berlapis berupa demosi maupun mutasi antardaerah. ”Kalau terkait dengan pelanggaran pidana (yang dilakukan Achiruddin, Red), harus segera dilakukan proses lanjut bila memang ditemukan bukti-bukti,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.
Bambang menambahkan, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2/2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di Lingkungan Polri harus dijalankan secara konsisten. Dalam aturan itu, atasan langsung anggota yang melakukan pelanggaran harus diberi sanksi teguran. ”Apalagi jika mengingat perilaku anggota yang sudah sering kali melakukan pelanggaran,” paparnya. (tyo/dwi/c9/oni)
---
DARI SPBU LANJUT KE RUMAH
21 Desember 2022:
Aditya Hasibuan menghentikan mobil Ken Admiral di SPBU Ring Road, Medan, pukul 22.00. Aditya lalu memukul pelipis kanan Ken tiga kali dan menendang spion mobil korban. Motif penyerangan itu masih didalami polisi, diduga karena persoalan asmara.
22 Desember 2022:
- Ken bersama dua temannya, M. Rio Syahputra dan Fajar Mulia, mendatangi rumah Aditya sekitar pukul 02.30. Tujuannya, menyelesaikan insiden di SPBU. Yang pertama menemui kakak Aditya, lalu sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.
- Setelah tahu tujuan kedatangan Ken, Achiruddin memerintahkan seseorang untuk mengambil barang serupa senjata laras panjang.
- Aditya lalu keluar rumah dan kembali menganiaya korban secara brutal. Sang ayah membiarkan.
- Ken mengalami luka di pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.
26 Maret 2023
- Polda Sumut menerima dua laporan, yakni dari Ken dan Aditya. Laporan dari Aditya dihentikan penyelidikannya dan dia ditetapkan sebagai tersangka.
- Polda Sumut menyebut sudah memeriksa Achiruddin Februari lalu. Dia dinyatakan melanggar kode etik dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabagbinops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Sambil menunggu sidang etik, dia ditahan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
