
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah memberikan keterangan pers, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
JawaPos.com - Mabes Polri belum juga menentukan waktu sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait pelanggaran obstruction of justice untuk Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Persidangan Hendra sempat ditunda karena saksi kunci, AKBP Arif Rahman, sakit.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sidang kode etik Hendra masih menunggu kepastian. "Karena di dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk. Itu untuk kepanitiaannya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update," ujar Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (27/9).
Sebelumnya sidang kode etik Brigjen Hendra tertunda karena saksi kunci, yaitu AKBP Arif sakit. Senin (26/9), AKBP Arif sudah bisa dihadirkan untuk sidang. Oleh karena itu, Nurul masih menunggu informasi lanjutan terkait pelaksanaan sidang untuk Hendra.
"Untuk tepatnya Brigjen Pol HK nanti kita sampaikan, apabila nanti kami sudah mendapatkan jadwal yang pasti," jelas Nurul.
Sebelumnya, Timsus Polri resmi menetapkan tujuh perwira polisi sebagai tersangka kasus dugaan obstruction of justice atau menghalangi-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Para pelaku diduga menyebabkan proses pengungkapan kasus menjadi terhambat. Mereka yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, AKBP Irfan Widyanto, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.
"Ya (sudah ditetapkan tersangka), sudah masuk ranah sidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).
Dedi mengatakan, pihaknya secara beriringan akan melangsungkan sidang kode etik terhadap para tersangka tersebut. "Secara pararel untuk sidang KKEP juga jalan," jelasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
