
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Istimewa)
JawaPos.com - Tim Khusus (Timsus) telah memastikan tidak ada peristiwa pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi oleh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir. Sejalan dengan itu, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Itsus," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Sabtu (13/8).
Andi mengatakan, kasus pelecehan seksual ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Namun, setelah didalami tuduhan tersebut tidak terbukti terjadi. Sehingga diputuskan untuk dihentikan.
"Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice ya, ini bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari pada kasus pembunuhan berencana," jelasnya.
Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.
"RE melakukan penembakan korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. "FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak," jelas Agus.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
