
Kepala Divisi Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo didapingi Komisioner Komnas HAM bidang pemantauan dan penyelidikan M Choirul saat memberi keterangan kepada awak media usai mengadakan pertemuan di kantor Komnas Ham, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat,
JawaPos.com - Penyidikan terhadap kasus Bharada E menembak mati Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terus berjalan. Sejauh ini, Polri mengaku telah memeriksa Sambo sebagai saksi lebih dari satu kali.
"Informasi yang didapat lebih dari sekali dari penyidik Polres Jaksel. Kalau dari penyidik Polda Metro Jaya belum dapat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).
Dedi mengatakan, saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Penyidikan akan dilanjut. Dan tidak menutup kemungkinan Sambo akan kembali dimintai keterangan.
"Apabila ada yang kurang dari proses penyidikan awal, pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan sampai cukup," jelasnya.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).
Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.
"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," imbuhnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
