Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Februari 2022 | 17.58 WIB

Di Jateng, Minyak Goreng Curah Dioplos Air

Pedagang saat mengisi minyak goreng curah  ke dalam jerigen di salah satu agen minyak goreng di pasar Cipete, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Pemerintah lewat Kementerian Perdaganganakan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang. - Image

Pedagang saat mengisi minyak goreng curah ke dalam jerigen di salah satu agen minyak goreng di pasar Cipete, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Pemerintah lewat Kementerian Perdaganganakan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang.

JawaPos.com - Satgas Pangan Polri menemukan praktik curang penjualan minyak goreng di Jawa Tengah (Jateng). Minyak goreng curah dioplos dengan air.

"Kami sudah tangkap pelaku modus campur air. Satu kali transaksi asli, dua kali asli, ketiga asli, dan keempat palsu," ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Selasa (22/2).

Helmy menuturkan, Polri sudah mengerahkan polda di seluruh Indonesia untuk mengecek distribusi minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

HET yang ditetapkan saat ini Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium, Rp 12.500 untuk kemasan sederhana, dan Rp 11.500 untuk kemasan curah.

Pemerintah memberlakukan kebijakan refactie untuk mengganti selisih harga lama dan harga baru yang dijual pedagang ke pembeli. Namun, masih saja ditemukan kecurangan dari pihak tertentu. Salah satunya dioplos.

Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi pengusaha selama kebijakan HET minyak goreng berlaku di Indonesia.

Penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan-dugaan kecurangan pada distribusi minyak goreng. "Kami sudah awasi dari mulai produksi kami panggil produsen minyak goreng di seluruh Indonesia, kita lihat datanya dan kita lihat hasil distribusinya," pungkas Whisnu.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore