
Ilustrasi penembakan. Antara
JawaPos.com - Polda Sulawesi Tengah masih mengusut kasus penembakan di unjuk rasa penolakan perusahaan tambang di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong. Dalam kasus ini, aparat menyita belasan senjata api.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 13 senjata api yang ditemukan ini akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji balistik. Nantinya, bisa disimpulkan senjata mana yang digunakan untuk menembak.
"Ini akan dibuktikan oleh labfor. Akan diuji balistik beberapa senjata nanti," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (15/2).
Dedi menerangkan, dengan diketahuinya senjata yang digunakan untuk menembak, maka bisa diketahui pula sosok yang menembak korban. "Siapa pelakunya dari uji balistik tersebut pasti akan teridenfikasi," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, menyampaikan akan melakukan investigasi terhadap korban yang tertembak ketika polisi membubarkan unjuk rasa yang menolak kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong sudah memeriksa 14 polisi serta mengamankan 13 pucuk senpi. Hal ini dilakukan untuk keperluan penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada, yang tertembak pada pembubaran pemblokiran jalan di Desa Sinei, Sabtu (12/2).

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
