
BARANG BUKTI: Kapolres Lotim AKBP Herman Suryono memperlihatkan senjata organik Sabhara laras panjang jenis V2yang digunakan Bripka MN, pelaku penembakan, di Mapolres Lotim Senin (25/10) malam. (LOMBOK POST)
Photo
OLAH TKP: Beberapa anggota Polres Lotim sedang berjaga di depan rumah Briptu HT, korban penembakan, di kompleks Perumahan BTN Griya Pesona Madani, Lotim (25/10). (LOMBOK POST)
Polisi yang mendapat kabar langsung ke rumah korban dan melakukan olah TKP. Ditemukan dua selongsong peluru. MN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut menjadi ujian kali kesekian kepada komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan kekerasan di internal instansi yang dipimpinnya. Sebelumnya, telegram Kapolri diapresiasi sejumlah pihak karena ditindaklanjuti dengan penindakan kasus yang melibatkan polisi. Antara lain di Kabupaten Tangerang, Banten; Parigi, Sulawesi Tengah; dan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasus di Lotim itu hampir berbarengan dengan dua kasus lain yang juga mencoreng Korps Bhayangkara. Di Nunukan, Kalimantan Utara, Kapolres AKBP Syaiful Anwar (SA) diperiksa Propam karena menghajar anak buahnya, Brigadir SL. Lalu, dua penyidik Polsek Kutalimbaru, Aiptu DR dan Bripka RHL, diduga melakukan pemerkosaan, pemerasan, dan pencurian terhadap MU, istri seorang tersangka, di sebuah hotel di Medan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti merespons tegas terjadinya kasus kekerasan yang berulang dilakukan para personel kepolisian. Bila sebelumnya hanya merekomendasikan untuk memproses kode etik dan pidana kepada para pelaku, kini dia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh penyebab tindakan kekerasan berlebihan, termasuk kekerasan seksual di Polda Sumut. ”Apa ini karena mindset anggota yang kurang tentang hak asasi manusia,” jelasnya.
Mengutip Sumut Pos, kasus di Kutalimbaru didahului penggerebekan kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Polsek Kutalimbaru menemukan SM, suami MU, bersama rekannya, AS, memiliki narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak akhirnya mencopot jabatan Kapolsek Kutalimbaru, Deli Serdang, AKP Hendri Surbakti beserta Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Ipda Syafrizal. Senin (25/10) keduanya juga diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) di Mapolda Sumut.
Menurut Poengky, berbagai kejadian tersebut bisa juga disebabkan kurangnya pengawasan dan pembinaan yang dikombinasikan dengan punishment yang tidak tegas dari jajaran kepolisian. ”Yang juga jangan dikesampingkan soal kemungkinan barter kasus untuk kekerasan seksual dan pemerasannya. Bila ada permintaan uang, ini berarti ada korupsi,” katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
