
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (SRI UTAMA/JAWA POS RADAR NGANJUK)
JawaPos.com - Kalimat sindiran tertera di karangan bunga yang teronggok di beberapa desa di Nganjuk itu. Isinya merujuk pada seleksi perangkat desa yang berlangsung pekan lalu. ”Habis ngerjain langsung lari. Panik gak? Panik gak? Panik lah, masak enggak.” Demikian bunyi karangan bunga yang antara lain bisa ditemukan di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot; Desa Duren, Kecamatan Sawahan; dan Desa Nglaban, Kecamatan Loceret.
Tidak jelas benar siapa yang disasar dengan kalimat dalam karangan bunga yang foto-fotonya beredar luas di berbagai platform tersebut.
Namun, sebagaimana yang dilaporkan Jawa Pos Radar Kediri, dari 116 desa yang mengadakan seleksi dengan total 288 formasi pada Kamis (6/5), protes bermunculan setidaknya di enam desa. Di antaranya, di Desa/Kecamatan Ngronggot; Desa Ngrengket, Sukomoro; Desa Duren, Sawahan; Desa Nglaban, Loceret; hingga Desa Trayang, Ngronggot. Warga menolak menerima hasil tes setelah melihat beberapa kejanggalan nilai. Misalnya, ada peserta yang tak lain adalah anak Kades yang mendapat nilai sempurna alias 100 di beberapa bidang yang diujikan.
Penolakan pun diwujudkan dengan beberapa cara. Karangan bunga tanda keprihatinan itu, salah satunya. Cara lain adalah membuat petisi yang ditandatangani warga seperti yang terjadi di Desa Trayang.
Yang pasti, pada Minggu (9/5), Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka kasus terkait dengan rekrutmen perangkat desa. Sebab, dia terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Bareskrim Polri dan KPK. Dia diduga berperan menginstruksikan pengumpulan uang dalam rekrutmen tersebut. Camat Berbek Haryanto, Camat Pace Dupriono, Camat Loceret Bambang Subagio, dan Camat Tanjunganom Edie Srijanto ikut menjadi tersangka bersamanya.
Penangkapan Bupati Novi itu menambah panjang daftar bupati Nganjuk yang pernah tersangkut rasuah. Sebelumnya, ada dua pemimpin di wilayah yang dikenal dengan sebutan Kota Angin tersebut yang harus mendekam di penjara karena kasus serupa. Yakni, mantan Bupati Taufiqurrahman dan mantan Bupati (almarhum) Soetrisno Rachmadi.
Seperti halnya Novi yang tersangkut kasus jual beli jabatan, Taufiqurrahman menjadi terpidana kasus serupa. Bahkan, kini dia masih harus menjadi terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang. Sidangnya masih terus dilaksanakan di Surabaya.
Sementara itu, Soetrisno Rachmadi dijebloskan ke penjara pada Oktober 2014. Sebab, bupati Nganjuk periode 1998–2003 tersebut terjerat kasus korupsi tali asih anggota DPRD dan beberapa kasus lain senilai Rp 1,03 miliar.
Terkait dengan keterlibatan tiga bupati di Kota Angin dalam kasus dugaan korupsi, pengamat politik dan pemerintahan Djoko Siswanto Muhartono menilai bahwa ada dua hal yang perlu dicermati. Yaitu, praktik korupsi yang sudah melembaga dan cara pemilihan kepala daerah yang salah. ”Siapa pun yang jadi bupati Nganjuk bisa masuk lubang singa,” tutur ahli kebijakan dan pemerintahan di Universitas Pawyatan Daha Kediri itu mengibaratkan.
Sebelum dilantik sebagai bupati pada September 2019, Novi dikenal sebagai pengusaha sukses. Pada usia yang baru 39 tahun kala itu, suami Yuni Sophia tersebut sudah sukses mengembangkan perusahaan. Meniti karir sebagai direktur HRD dan kepala wilayah Jawa Timur di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Artha Mandiri pada 2003–2007, dia lantas dipercaya menduduki jabatan lain yang lebih tinggi sebagai Dirut Tunas Artha Mandiri pada 2007–2016. Pada saat yang sama, dia menduduki jabatan penting lain di bidang usaha PT Tunas Jaya Raya Abadi Group lainnya. Yakni, Presdir PT Putra Tunas Artha Mandiri Group pada 2006–2017.
Seolah tak puas hanya memegang dua perusahaan, Novi juga dipercaya menduduki jabatan Kabid strategi pengembangan bisnis KSPPS Tunas Artha Mandiri pada 2016. Sederet jabatan penting lain juga pernah diembannya. Mulai Dirut PT Putra Tunas Artha Mandiri Group pada 2008 hingga komisaris utama PT BPR Tunas Artha Jaya Abadi pada 2009.
Selang setahun kemudian, pria yang gemar memakai topi merah itu juga menjabat komisaris bidang pengembangan bisnis PT Tunas Terafulk Lines pada 2010. Selebihnya, ada lima jabatan lain yang tak kalah mentereng disandangnya.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, Polri Telisik Kemungkinan Aliran Dana ke Parpol
Sederet prestasi Novi dalam mengembangkan perusahaan menjadi modalnya untuk terjun ke dunia politik. ”Saya ingin mengabdi pada Kabupaten Nganjuk. Membangun Kabupaten Nganjuk, tanah kelahiran saya,” tuturnya pada koran ini kala itu. Novi pun berlaga dalam pemilihan bupati Nganjuk. Berpasangan dengan Marhaen Djumadi. Keduanya dinyatakan terpilih.
Sayangnya, kurang dari tiga tahun menduduki jabatan bupati, Novi tersandung masalah dugaan kasus korupsi jual beli jabatan. Dia dibawa ke Mabes Polri bersama enam tersangka lainnya kemarin sore (10/5). (syi/ut/c14/ttg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
