Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 November 2020 | 23.06 WIB

'Sunya Ruri' jadi Oleh-oleh Dwi Sasono dari RSKO

Dwi Sasono./ Abdul Rahman - Image

Dwi Sasono./ Abdul Rahman

JawaPos.com - Dwi Sasono lega. Hari ini, Jumat (27/11), di sudah keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur setelah menjalani masa hukuman 6 bulan rehabilitasi, berdasarkan vonis hakim PN Jakarta Selatan, 8 Oktober 2020. Sebelum meninggalkan rumah sakit, Dwi sempat memberikan pernyataan singkat.

Di hadapan awak media, Dwi Sasono sempat memperlihatkan tanaman alpukat yang mau dibawanya pulang ke rumah. Rupanya, selain menjalani pengobatan dan menerapkan pola hidup sehat guna menghilangkan ketergantungannya pada obat-obatan terlarang, Dwi Sasono juga bercocok tanam selama berada di RSKO.

"Saya akan perkenalkan teman baru saya ini, sebenarnya ada tiga tanaman yang saya tanam di sini. Ini yang saya bawa pulang, ini tanaman alpukat, namanya Sunya Ruri, sunyi dalam keheningan. Dalam banget ya," kata Dwi Sasono.

Ayah tiga anak itu merawat dengan baik tanaman terswbut selama berada di RSKO. Tanaman itu yang selalu setia menemani Dwi selama berada di dalam.

"Karena kegiatan kita ya olah raga, bercocok tanam. Ya intinya saya pingin jaga terus. Ini akan saya bawa pulang ke rumah," ujarnya.

Dwi Sasono mengaku dirinya mendapatkan tanaman itu dari salah satu sahabatnya yang juga ada di RSKO. Sejak menerima bibit tanaman tersebut, Dwi selalu merawatnya dengan baik dengan rutin menyiraminya.

"Di sini kan kami banyak makan buah, alpukat, jeruk, anggur. Tapi kalau anggur cuacanya enggak cocok, soalnya enggak dingin," jelas Dwi Sasono.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga, sahabat, dan masyarakat yang telah memberikan perhatian kepada dirinya sejak tersangkut kasus narkoba. Dwi Sasono mengaku mendapat banyak pelajaran berharga selama menjalani kasus ini. Dia pun berharap tidak mengulangi kesalahan yang sama pada masa yang akan datang.

"Intinya saya sudah sehat dan ingin ketemu sama keluarga, sama anak-anak saya," katanya.

Sejak tadi malam Dwi Sasono sudah mempersiapkan kepulangannya ke rumah. Dia beristirahat yang cukup supaya tampak lebih segar. Sebelum meninggalkan RSKO, Dwi sempat melakukan olah raga pagi terlebih dahulu.

"Tadi sudah olah raga pagi, makanya jadi lebih segar ini," kata suami Widi Mulia itu.

Seperti diketahui, Dwi Sasono diamankan petugas kepolisian bidang narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya yang terletak di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020. Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat bruto 15,6 gram dan netto 4,7 gram.

https://www.youtube.com/watch?v=JaV_ngATA7I&t=19s

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore