
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Humas Pemprov Jabar/Antara
JawaPos.com - Polri telah melayangkan panggilan kepada 10 orang jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Mereka akan diperiksa terkait kasus kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain 10 orang tersebut, penyidik juga membuka peluang memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hal itu sampai sekarang belum dijadwalkan.
"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
Dia menyampaikan, saat ini pemeriksaan akan difokuskan terlebih dahulu kepada 10 orang dari Pemkab Bogor. Setelah itu penyidik baru akan memutuskan perlu atau tidaknya memanggil Ridwan Kamil.
"Kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena di Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," imbuhnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
