
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat memimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Tinggi Polri dan Kapolda, di gedung Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (7/1/2020). Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melantik perwira tinggi kepolisian yaitu Kepala Kepolis
JawaPos.com - Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Hari ini, penyidik melakukan pelimpahan tahap II berupa penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam pelimpahan ini memuat 4 orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi. Pelimpahan tahap II ini menandakan mereka segera disidang di pengadilan.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi kinerja para bawahannya yang sudah menuntaskan kasus tersebut. Selesainya kasus ini menandakan Polri sangat serius menuntaskan setiap kasus yang ditangani.
"Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri," kata Idham dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).
Mantan Kabareskrim itu menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran pidana. Sekalipun pelakunya adalah orang dengan jabatan atau pangkat tinggi akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. "Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat," tegas Idham.
Diketahui, setelah menjadi buron kasus cesie Bank Bali, Djoko Tjandra kembali terlibat kasus pidana pembuatan Surat Jalan palsu dan penghapusan red notice. Dalam dua kasus tersebut, dia sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam kasus Surat Jalan palsu Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. Sedangkan kasus penghapusan red notice ada 4 tersangka. Yakni Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Kemudian Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
