
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Dery Ridwansah/ Ja
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Bareskrim Polri dalam gelar perkara terkait dugaan suap dan gratifikasi kasus penghapusan red notice terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra pada Jumat (14/8) besok. Lembaga antirasuah pun telah menerima surat undangan untuk membantu Bareskrim Polri dalam giat gelar perkara tersebut.
"Insya Allah gelarnya tercantum hari Jumat tanggal 14," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini berujar, telah menujuk pejabat dari Deputi Penindakan KPK untuk membantu mengusut dugaan korupsi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra. Nawawi menilai, hal ini merupakan bentuk keterbukaan Bareskrim Polri.
"Insya Allah KPK telah menunjuk pejabat di kedeputian penindakan untuk ikut menghadiri gelar perkara tersebut," ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, sejak awal KPK memang mengapresiasi kerja Bareskrim Polri dalam penanganan perkara Djoko Tjandra yang begitu terbuka dan transparan. "Sehingga tidak ada alasan untuk meragukan keseriusan Polri dalam menangani perkara dimaksud," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan suap dalam kasus penghapusan red notice terpidana korupsi kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Gelar perkara kasus tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat (14/8) mendatang.
Listyo berujar, gelar perkara tersebut untuk menelisik aliran dana penghapusan red notice Djoko Tjandra. Kegiatan itu akan dilakukan bersama KPK. "Kami mengundang rekan-rekan dari KPK untuk pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
