Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juni 2020 | 05.18 WIB

Yasonna Beberkan Kondisi Bahar bin Smith di Lapas Nusakambangan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan alasan pemindahan Bahar bin Smith dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan.

‎Menurut Yasonna pemindahan tersebut supaya melindungi Lapas Gunung Sindur dari para pendukung Bahar bin Smith. Sebab kala Bahar dikembalikan lagi ke Lapas Gunung Sindur para pendukungnya banyak yang mendatangi Lapas.

"Pernah terjadi demonstrasi, terjadi sampai ada massa yang merusak di fasilitas. Karena Gunung Sindur termasuk lapas di mana ada teroris, ada bandar narkoba, mereka termasuk yang harus kita proteksi untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, maka dipindahkan ke Nusakambangan," ujar‎ Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6).

‎Yasonna juga menambahkan, Bahar tidak mengeluhkan berada di Lapas Nusakambangan. Menurutnya, Bahar diperlakukan baik dan sesuai apa yang dibutuhkan selama ini.

"Habib Bahar mengaku dirinya diberi perhatian, diberi ini treatment sesuai dengan apa yang saya butuhkan," katanya.

Yasonna juga menegaskan, dirinya tidak melebih-lebihkan mengenai kondisi Bahar bin Smith. Pasalnya anak buahnya sudah mengunjungi Bahar dan melaporkan bahwa Bahar tidak mengeluhkan pemindahan ke Lapas Nusakambangan.

"Waktu Pak Dirjen ke sana ke Nusakambangan, secara khusus saya katakan minta untuk temui Bahar, itu fakta yang betul-betul tidak ada disembunyikan di sini," ungkapnya.

Diketahui, Bahar bin Smith mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg, Bogor, pada 16 Mei 2020. Ia bebas melalui program asimilasi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

Setelah bebas, Bahar langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kedatangan Bahar disambut banyak orang, terutama para santri yang selama ini menuntut ilmu di pondok pesantrennya.

Mereka yang menyambut Bahar tidak mematuhi imbauan physical distancing di tengah pandemi virus Korona atau Covid-19. Tidak ada yang menjaga jarak satu sama lain. Dia sempat menyampaikan ceramah di hadapan massa.

Namun Bahar kembali dijebloskan ke penjara. Sempat ditahan di Lapas Gunung Sindur. Lalu dipindah ke Nusakambangan.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=XJzj0NTE5OE

https://www.youtube.com/watch?v=MrgqbKUWw28

https://www.youtube.com/watch?v=nZ8B8tS5e9I

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore