Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 April 2020 | 17.35 WIB

Selama Pandemi Covid-19, Tren Penyebaran Hoax Meningkat

Ilustrasi penyebaran hoaks di media sosial. (Kokoh Praba/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi penyebaran hoaks di media sosial. (Kokoh Praba/JawaPos.com)

JawaPos.com - Selama pandemi Covid-19, kejahatan jenis penyebaran berita hoax menjadi benalu untuk kehidupan warga. Pasalnya angka kejahatan ini tercatat melonjak dibanding hari-hari biasanya.

"Sebenarnya modus kejahatan baru saat ini tidak ada, tapi ada peningkatan di beberapa sektor yang terjadi seperti hoax, penebar kebencian, menyebarkan berita bohong tentang Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (10/4).

Sedangkan untuk kriminalitas lainnya terbilang menurun. Jumlah laporan kepolisian yang dibuat warga ke Polda Metro Jaya pun tak sebanyak sebelum pandemi terjadi.

"Dari kepolisian terus melakukan patroli siber, ya memprofiling meraka-mereka semua. Terus kemudian kita akan menindak tegas para pelaku-pelakunya," jelas Yusri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, sampai dengan 7 April 2020, jumlah kasus hoax yang ditangani Polri memang mengalami peningkatan. Menjadi 81 kasus yang ditangani oleh Bareskrim, maupun polda jajaran.

"Sudah bertambah lagi menjadi 81 kasus yang sebelumnya 76," kata Argo.

Dari jumlah kasus tersebut, pelaku penyebar hoax didominasi oleh pria 51 orang, dan 30 orang perempuan. "Tapi tidak semua dilakukan penahanan, yang ditahan hanya 12 orang," pungkas Argo.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore