
Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto (kiri) saat serah terima jabatan kabareskrim dengan Komjen Idham Aziz.
JawaPos.com - Pemecatan 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang terlibat dalam kasus pembunuhan juniornya, Muhammad Adam disambut baik Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Sebab, kasus ini sudah lama terkatung-katung tanpa kejelasan.
"IPW apresiasi keputusan Polri, Kalemdikpol, dan Gubernur Akpol yang sudah bersikap tegas memecat 13 Taruna Akpol tersebut," katanya kepada JawaPos.com, Rabu (13/2).
Dari pantauan IPW, semula keputusan pemecatan terhadap 13 Taruna Akpol yang terdiri dari 2 anak jenderal, 7 anak kombes, dan 4 anak orang biasa itu berjalan alot. Sementara, sidang Dewan Akademi Akpol terpaksa dilakukan selama dua hari, meskipun Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan inkrah.
"Alotnya keputusan ini akibat adanya usulan, dari ke 13 taruna cukup hanya 4 yang dipecat, tapi usulan itu memunculkan polemik," bebernya.
Namun kini, akhirnya diputuskan semua yang terlibat dalam kasus pembunuhan Taruna Akpol itu harus dipecat. "Sikap tegas ini sebuah langkah maju," tegasnya.
Lebih lanjut Neta menuturkan, selama ini penanganan kasus penganiayaan di Akpol cenderung tertutup dan baru kali ini penanganannya sangat transparan. "Dan baru kali ini pula begitu banyak Taruna Akpol dipecat akibat melakukan penyiksaan yang menyebabkan kematian," sebutnya.
Sikap simpati terhadap keputusan tegas itu katamya harus diberikan semua pihak agar marwah Akpol tetap terjaga. Bagaimanapun Akpol adalah lembaga pendidikan dan candra dimuka tempat melahirkan kader kader Polri yang profesional, humanis dan menjunjung tinggi nilai nilai HAM.
"Akpol tidak boleh melahirkan para algojo yang bersikap biadab yang tega membantai dan membunuh rekan sesama taruna," imbuhnya.
Untuk itu, dia berharap semua pihak harus mau menerima keputusan ini, terutama keluarga pelaku. "Sebab siapa yang berbuat harus berani bertanggung jawab," pungkas Neta.
Seperti diberitakan, Adam tewas ditangan tersangka yang tak lain seniornya, CAS, pada Kamis, 18 Mei 2017 sekira pukul 02.20 WIB di flat A Graha Taruna Detasemen Tingkat III Komplek Akpol.
Setelah memeriksa 21 taruna Akpol rekan korban dan tiga orang pengasuh, disimpulkan jika ada 14 orang senior korban yang menjafu tersangka dengan peran masing-masing. Selain CAS, 13 tersangka lain adalah RLW, GCM, EA, JED, MB, HA, CAE, dan AKU. Juga GJN, RAP, RK, IZ, dan PDS.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
