
Menolak Remisi. Sejumlah elemen masyrakat dari kiri Satria Unggul (Pusad UMS), Miftah Farid (AJI Surabaya), Fatkhul Khoir (kordinator KontraS Surabaya), Pempred Jawa Pos (Abdul Rokhim), Herlambang Wiratraman (HRLS UNAIR), Wachid Habibillah (LBH Surabaya)
JawaPos.com - Kementerian Hukum dan HAM kini mengkaji kemungkinan pencabutan remisi untuk I Nyoman Susrama. Meski demikian, sorotan terhadap remisi untuk otak pembunuh wartawan Jawa Pos Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa tersebut belum berhenti.
Kemarin beberapa elemen di Surabaya menandatangani surat terbuka yang akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka tersebut berisi tiga poin. Pertama, mencabut remisi untuk Susrama. Kedua, menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis. Terakhir, menghentikan praktik politik impunitas.
Kesepakatan tersebut diteken perwakilan dari tujuh lembaga yang hadir dalam konferensi pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya.
Tujuh lembaga itu adalah Kontras Surabaya, LBH Surabaya, Human Rights Law Studies (HRLS) Universitas Airlangga, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Jawa Pos, Pusat Studi Antikorupsi dan Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya (Pusad UMS), serta LBH Lentera.
Koordinator Kontras Surabaya Fatkhul Khoir mengatakan, remisi untuk Susrama tidak memperhatikan aspek keadilan masyarakat. Selain itu, Fatkhul menjelaskan bahwa ada yang janggal dalam pemberian ampunan tersebut. "Sampai saat ini Susrama tidak mengakui kesalahannya. Padahal, itu menjadi salah satu syarat mutlak pemberian remisi," jelasnya.
Ketua AJI Surabaya Miftah Farid menambahkan, jurnalis merupakan bagian dari ruang publik. Masyarakat seharusnya terlibat dalam perlindungan di dalamnya. Namun, saat ini jurnalisme terkesan terpisah dari ruang publik. Dia juga mengatakan bahwa AJI akan tetap mengawal kasus tersebut. Salah satu caranya, membentuk tim investigasi khusus.
Pemimpin Redaksi Jawa Pos Abdul Rokhim menjelaskan perihal pertemuannya dengan Presiden Jokowi Sabtu (2/2). Saat itu Jokowi memang berkunjung ke kantor Jawa Pos di Graha Pena Surabaya. Menurut Rokhim, dalam pertemuan tersebut Jokowi berujar bahwa sangat mungkin remisi untuk Susrama dicabut. Dasarnya adalah rasa keadilan dan aspirasi masyarakat. "Namun, belum dijanjikan kapan akan dicabut," ujar Rokhim.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Wachid Habibullah mempertanyakan dasar kewenangan presiden dalam pemberian remisi itu. Menurut dia, pemberian remisi khusus harus dengan dasar yang jelas. Misalnya, berkaitan dengan kelakuan baik. "Yang diberikan remisi itu banyak, ya harus ditinjau satu-satu dasarnya apa. Jangan langsung teken," ungkap Wachid. Wachid juga mendesak agar apa pun kebijakan pemerintah harus transparan dan memenuhi keadilan masyarakat.
Sementara itu, pakar hukum HAM Universitas Airlangga Herlambang Wiratraman menjelaskan bahwa pemberian remisi berkaitan dengan komitmen politik Presiden. Menurut dia, Jokowi secara tidak langsung absen dalam komitmennya untuk menciptakan keadilan masyarakat. Salah satunya tentang kebebasan pers.
Herlambang menekankan bahwa presiden jangan sampai dipengaruhi kepentingan politik menjelang Pemilu 2019. Apalagi, Susrama adalah adik kandung I Nengah Arnawa, mantan bupati Bangli yang diusung PDI Perjuangan.
"Tidak ada pesan politik untuk aspirasi masyarakat di sini. Maka, korbannya bukan hanya jurnalis, melainkan juga pencinta kebebasan berekspresi," ujarnya. Herlambang juga mengingatkan bahwa sebentar lagi merupakan Hari Pers Nasional (HPN). Dia mengatakan, tidak pantas jika perayaan HPN dibarengi dengan kasus pemberian remisi yang berlarut-larut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
