Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Januari 2019 | 23.44 WIB

Hidayat Exco PSSI Terancam Dijemput Paksa, Jika Tetap Mangkir

epala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo - Image

epala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

JawaPos.com - Mantan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat ternyata sudah dua kali mangkir dari panggilan Satgas Antimafia Bola Polri. Ketidakhadirannya juga tanpa alasan yang jelas.


"Kami sudah undang dua kali, belum terverifikasi sampai hari ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Kamis (3/12).


Ia menyayangkan tindakan Hidayat itu. Sebab, polisi sudah menangani perkara ini secara persuasif. "Ibu Sekjen (PSSI Ratu Tisha Destria) saja hadir," singgung jenderal bintang satu itu.


Namun kata Dedi, jika kasus ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, Andi tidak akan bisa lagi mangkir. Itu berlaku jika dia mangkir kembali dalam panggilan kedua di ranah penyidikan.


"Apabila penyidikan tidak hadir dua kali, penyidik punya wewenang melakukan penjemputan," tegas Dedi.


Sementara itu, Satgas juga memanggil Direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya. Dari saksi ahli hukum pidana juga dimintai pandangannya perihal kasus ini.


Laporan pengaduan dari masyarakat masih terus didalami. Hingga hari ini, pihaknya mendapat tiga tambahan laporan terkait pengaturan skor.


"Jadi sudah ada 50 (laporan). Ini yang diklarifikasi, diverifikasi, (tak menutup kemungkinan) diinvestigasi nantinya," sebut Dedi.


Penyelidikan ini terbilang awal. Banyak pihak yang masih akan diperiksa baik dari pihak wasit, pemain, klub, dan pihak lainnya. "Ini tingkatnya masih penyelidikan. Apabila diketemukan alat bukti yang cukup akan ditingkatkan penyidikan," pungkas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore