Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Desember 2018 | 17.00 WIB

600 Hari Berlalu, Kasus Penyerangan Novel Baswedan Temui Jalan Buntu

Novel Baswedan saat peluncuran jam waktu penyerangannya - Image

Novel Baswedan saat peluncuran jam waktu penyerangannya

Jawapos.com - Sudah 600 hari berlalu, kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kejadian yang berlangsung usai Salat Subuh itu mengakibatkan sebelah mata mantan anggota korps bhayangkara tersebut cacat.


Selama lebih dari 600 hari lebih itu, Novel sudah melakukan berbagai pengobatan hingga akhirnya bisa beraktivitas seperti biasa. Kendati demikian, hingga saat ini belum terungkap siapa orang yang melakukan penyiraman air keras itu.


Menanggapi belum terungkapnya kasus yang menimpanya, suami Rina Emilda ini pesimistis jika kasusnya akan diungap. Ini karena dia menilai ada jenderal besar dan orang-orang kuat yang terlibat dalam kasus yang menyerangnya.


"Sejak awal saya yakin bahwa kasus saya tidak akan diusut, maka saya meminta kepada Presiden untuk membentuk TGPF," kata Novel Baswedan ketika ditanya perihal harapan penanganan kasusnya.


"Kalau presiden takut dengan hal ini, maka saya kecewa. Dan kalau juga pimpinan KPK tidak mau mengungkap semua fakta penyerangan kepada pegawai KPK selama ini, maka ini memalukan sekali," imbuh Novel.


Tak hanya Novel, harapan senada juga diutarakan oleh berbagai kalangan, di antaranya masyarakat sipil pegiat antikorupsi dan pegawai internal KPK. Mereka terus mendesak agar Presiden Jokowi mau kasus ini diungkap melalui jalur TGPF.


Peristiwa yang menimpa Novel terjadi pada 11 April 2017, usai penyidik senior ini menunaikan Salat berjamaah di masjid dekat rumahnya. Tak ada firasat sama sekali bahwa peristiwa nahas ini akan menimpanya. Saat akan pulang ke kediamannya yang tak jauh dari masjid, tiba-tiba dua orang yang mengendarai motor dengan sigap langsung menyiramkan air keras tepat ke ke wajah Novel.


Peristiwa ini lantas membuat geger semua pihak. Setelah peristiwa ini terjadi, pihak Polri memang langsung melakukan gelar perkara guna menemukan siapa pelaku penyerangan. Sementara karena matanya tak bisa berfungsi dengan normal akibat penyiraman air keras tersebut, Novel langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, hingga ke RS di Singapura. Berbagai rangkaian pengobatan pun dilakukan agar kedua matanya bisa melihat dengan jelas.


Karena proses pengobatan ini, Novel sempat tak bisa bekerja untuk menuntaskan kasus yang ada di KPK sebagai penyidik. Sementara, perihal kasus penyeranganya, Novel sekitar tahun 2017 novel sudah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus yang menimpanya.


Pihak Polri sebenarnya juga sudah merilis sketas wajah pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Tapi, sampai saat ini tak ada juga satu proses hukum yang tuntas.


Dalam beberapa kesempatan, Polri menyatakan masih melanjutkan proses penyelidikan kasus ini. Akan tetapi, Novel tak yakin kasus ini akan diusut tuntas. Menurut dia, proses penyelidikan itu hanya formalitas.


"Jadi kalau seumpama dikatakan ada proses yang berlangsung, saya katakan proses itu formalitas. Saya duga kuat proses itu formalitas," tutur Novel.


Novel juga mengungkapkan keprihatinannya. Sebab, penyerangan semacam itu tidak hanya diterima olehnya saja. Pegawai KPK lainnya pernah mengalami teror dari orang tak dikenal.


"Di KPK itu yang diserang bukan cuma saya," ujar Novel.


Dia menyebutkan beberapa contoh penyerangan yang dia maksud. Misalnya, safe house KPK pernah digerebek tanpa menggunakan aturan hukum.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore