Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Desember 2018 | 21.41 WIB

Kemenpora Kembalikan Cek Rp 2 Miliar Milik PP Pemuda Muhammadiyah

Ilustrasi: Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang senilai Rp 2 miliar ke pihak Kemenpora - Image

Ilustrasi: Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang senilai Rp 2 miliar ke pihak Kemenpora

JawaPos.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memgembalikan cek senilai Rp 2 miliar yang diberikan oleh PP Pemuda Muhammadiyah. Pengembalian diterima langsung oleh perwakilan organisasi tersebut.


"Iya kemarin siang (cek-nya kita kembalikan, Red)," ujar Sekretaris Kemenpora, Gatot Silistiantoro Dewa Broto kepada JawaPos.com, Sabtu (1/12).


Gatot menjelaskan, pengembalian ini didasari atas regulasi yang ada. Sebab Kemenpora tidak berhak menerima pengembalian tersebut. Sebab dilaporan anggaran Kemenpora sudah dinyatakan bersih oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Karena memang uang itu diserahkan ke Kemenpora kami nggak punya alasan untuk nerima," imbuhnya.


Namun jika Pemuda Muhammadiyah tetap ngotot mengembalikan uang tersebut, maka Kemenpora meminta agar langsung diserahkan ke kas negara. Bukan kepada Kemenpora.


"Seandainya Pemuda Muhammadiyah  mau mengembalikan langsung ke kas negara, kami hanya beri petunjuk saja apa yang harus dilakukan," tandas Gatot.


Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 2 miliar dari Pemuda Muhammadiyah. Pengembalian dana tersebut diterima dalam bentuk cek pada Rabu (28/11).


Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto membenarkan bahwa pengembalian dana tersebut sudah diterima pihaknya.


"Dana pengembalian Rp 2 miliar dari Pemuda Muhammadiyah dalam bentuk cek BNI sudah diterima Kemenpora via surat yang dikirimkan ke Pak Menteri (Imam Nahrawi, Red)," kata Gatot dalam pesan singkatnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore