Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 November 2018 | 23.08 WIB

Dirjen PAS Prediksi 113 Napi Kabur Karena Ketatnya Peraturan

Dirjen Lapas Kemenkumham, Sri Puguh Utami, (tengah berkerudung), saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (30/11) - Image

Dirjen Lapas Kemenkumham, Sri Puguh Utami, (tengah berkerudung), saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (30/11)

JawaPos.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami belum bisa memastikan motif 113 narapidana Lapas Klas IIA Banda Aceh kabur. Namun, ia memprediksi alasan dari pemberontakan para warga binaan adalah bentuk ketidakterimaan dengan ketatnya surat operasional prosedur (SOP) yang diberlakukan.


"Prediksi kami, yang di Aceh ini adalah bentuk keinginan mereka untuk sementara tidak terima dengan penegakkan aturan yang ditegakkan jajaran lapas di Klas IIA Banda Aceh," kata Utami di Kantor Ditjen Pas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (30/11).


Utami menjelaskan, Lapas Banda Aceh sebelumnya memang bisa memberi izin para napi untuk keluar sementara sesekali waktu. Namun, akhirnya diperketat sejak pergantian Kepala Lapas yang baru.


"Sejak dipimpin oleh kepala yang sekarang ini memang penerapan SOP sedemikian ketat, kalau dulu izin bisa diberikan, sekarang tidak bisa izin tanpa alasan yang jelas," ucapnya.


Maka itulah, mereka memanfaatkan waktu salat maghrib yang diperbolehkan masjid sebagai akses mempermudah melakukan kerusuhan hingga akhirnya melarikan diri.


Oleh karenanya, Utami berharap pendekatan yang lebih positif bisa menjadi atensi dari penerapan aturan yang harus dilaksanakan. Bahkan bagi mereka yang berkelakukan baik diberikan reward, tapi yang melanggar mendapat sanksi.


"Sehingga mereka punya kepastian kalau berkelakuan baik maka haknya diberikan," tuturnya.


Diketahui, sekitar pukul 19.00 malam, Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, rusuh yang menyebabkan 113 dari total 300 narapidana di penjara itu kabur. Sampai saat ini, 21 orang telah diamankan.


Kerusuhan menyebabkan sejumlah jendela kaca hancur. Lebih seratusan penghuni penjara tersebut dilaporkan kabur melalui pintu utama. Belum diketahui penyebab kerusuhan LP Kelas IIA Banda Aceh tersebut.


Kerusuhan yang lebih parah juga pernah terjadi di LP Kelas IIA Banda Aceh tersebut awal 2018 lalu. Ratusan penghuni penjara membakar bangunan kantor penjara tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore