
Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (19/9). TGB menjawab sejumlah isu terkini terkait berbagai persoalan.
JawaPos.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zaenul Majdi alias Tuan Guru Bajang membantah keterlibatan dirinya dalam kasus Divestasi Saham PT Newmont yang tengah diselidiki KPK.
Dia mengaku memiliki bukti bahwa dirinya memang tak terlibat. Terutama mengenai isu adanya aliran duit miliaran ke rekeningnya.
"Faktanya adalah itu perjanjian perdata saya jauh sebelum masalah hukum ini ada dan saya sudah melunasi pokok maupun bunga dari perjanjian itu," tegasnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
"Ya itu lah buktinya, dan kalo saya tidak ada sesuatu yang terkait dengan divestasi," ujarnya.
Perjanjian perdata yang dimaksud TGB adalah soal pinjaman uangnya kepada Roesan Roeslani, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Ketika itu TGB meminjam uang kepada Roesan sekitar Rp 1,1 miliar.
Roesan sebagaimana disampaikan TGB, mentransfer uang atas nama perusahaannya, Recapital.
Menurut pengakuan TGB, akad atau perjanjian pelunasan hutang ditandatangani pada 2012. Jauh sebelum adanya kasus Divestasi Newmont.
"2012 saya yakin saya tandatangan akad, dan semua hal yang terkait dengan masalah ini dimulai dari penyelidikan pada tahun 2018 bulan Mei. Artinya sebelum dimulainya proses penyelidikan atau proses pengumpulan keterangan dari KPK, sudah dibuat perjanjian (perdata) itu," imbuhnya.
Alumnus Al Azhar Kairo itu menyebut jika KPK sempat mengunjungi Recapital. Mereka meminta salinan perjanjian tersebut. Baginya, ini menandakan bahwa dirinya sama sekali tak terlibat dalam kasus Newmont.
"Bapak Rosan menyampaikan pada saya pada tahun 2013 atau 2014 KPK sempat datang ke PT Recapital lalu diberikan copy dari salinan perjanjian itu menurut info yang saya terima," tuturnya.
"Artinya apa, akad ini sudah ada mengikat saya dengan yang meminjamkam ini," tutupnya.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut pertemuan antara TGB dengan Deputi Penindakan lembaga antirasuah, Brigjen Pol Firly pada Mei lalu.
Ini karena beredar kabar, TGB dan Firly kedapatan bermain tenis bersama di Lapangan Tenis Wira Bhakti, Gebang. Dalam foto yang beredar, Filry tampak berfoto bersama TGB dan pihak lain sambil memegang raket.
Padahal tim penyelidik lembaga yang digawangi Agus Rahardjo cs ini dikabarkan tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont, yang diduga menyeret TGB.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
