
Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani tahap dua beberapa waktu lalu
JawaPos.com - Mantan Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg), Kabinet Gotong Royong, Bambang Kesowo mengatakan, penghapusan utang petani tambak di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) diambil pada saat sidang kabinet terbatas pada 11 Februari 2004 yang dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Persepsi saya setuju. Karena beliau memaparkannya setelah institusi memberikan pandangan (Ketua KSSK: Dorojatun Kuntjoro Jakti dan Kapolri)," kata Bambang saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa SKL BLBI syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/8).
"Ketika presiden mengatakan 'baik itu dilaksanakan', Kata-kata seperti itu ya, ini kan sangat didominasi oleh gaya (komunikasi) presidennya," lanjutnya.
Menurut Bambang, sidang itu diagendakan bukan atas permintaan Komite Kebijakan Sektor Keungan (KKSK) dan bukan dalam rangka penyelesaian kewajiban BLBI BDNI, tapi atas usulan aparat keamanan sebagai antisipasi untuk menjaga tidak meluasnya gejolak sosial saat itu.
"Perlu saya tekankan, rapat terbatas saat itu diagenda bukan atas usulan KKSK, tapi oleh aparat keamanan dan intelijen," paparnya.
Bambang mengatakan, pada saat itu petani tambak sedang mengalami kesulitan berat karena devaluasi rupiah yang membuat hutangnya membengkak dan ditambah suku bunga yang amat tinggi terus berjalan, sehingga mereka tidak mampu membayar kewajiban cicilan kredit mereka ke bank. Atas pertimbangan itulah, kemudian aparat keamanan meminta ada sidang kabinet untuk membahas masalah kredit petani tambak ini.
"Jadi rapat itu tidak ada kaitannya dengan penyelesaian BLBI, tapi lebih pada kepentingan dan pertimbangan keamanan,” ujar Bambang.
Dalam rapat itu juga dibahas jalan keluar untuk mengatasi masalah utang sekitar lebih dari 11.000 orang petani tambak. Itu didasari karena beban petani yang semakin memberat, maka untuk itu dicarikan jalan keluar untuk mengurangi bebannya. Sehingga dilakukan penghapus bukuan sebagian kewajiban utang petani tersebut dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 1,1 triliun atau masing-masing menjadi Rp 100 juta per orang.
“Desain kebijakannya memang begitu, karena inilah yang dinilai bisa menjadi senjata pamungkas dalam menangani krisis ekonomi saat itu agar tidak semakin dalam,” pungkasnya.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
