
Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani tahap dua beberapa waktu lalu
JawaPos.com - Mantan Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg), Kabinet Gotong Royong, Bambang Kesowo mengatakan, penghapusan utang petani tambak di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) diambil pada saat sidang kabinet terbatas pada 11 Februari 2004 yang dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Persepsi saya setuju. Karena beliau memaparkannya setelah institusi memberikan pandangan (Ketua KSSK: Dorojatun Kuntjoro Jakti dan Kapolri)," kata Bambang saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa SKL BLBI syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/8).
"Ketika presiden mengatakan 'baik itu dilaksanakan', Kata-kata seperti itu ya, ini kan sangat didominasi oleh gaya (komunikasi) presidennya," lanjutnya.
Menurut Bambang, sidang itu diagendakan bukan atas permintaan Komite Kebijakan Sektor Keungan (KKSK) dan bukan dalam rangka penyelesaian kewajiban BLBI BDNI, tapi atas usulan aparat keamanan sebagai antisipasi untuk menjaga tidak meluasnya gejolak sosial saat itu.
"Perlu saya tekankan, rapat terbatas saat itu diagenda bukan atas usulan KKSK, tapi oleh aparat keamanan dan intelijen," paparnya.
Bambang mengatakan, pada saat itu petani tambak sedang mengalami kesulitan berat karena devaluasi rupiah yang membuat hutangnya membengkak dan ditambah suku bunga yang amat tinggi terus berjalan, sehingga mereka tidak mampu membayar kewajiban cicilan kredit mereka ke bank. Atas pertimbangan itulah, kemudian aparat keamanan meminta ada sidang kabinet untuk membahas masalah kredit petani tambak ini.
"Jadi rapat itu tidak ada kaitannya dengan penyelesaian BLBI, tapi lebih pada kepentingan dan pertimbangan keamanan,” ujar Bambang.
Dalam rapat itu juga dibahas jalan keluar untuk mengatasi masalah utang sekitar lebih dari 11.000 orang petani tambak. Itu didasari karena beban petani yang semakin memberat, maka untuk itu dicarikan jalan keluar untuk mengurangi bebannya. Sehingga dilakukan penghapus bukuan sebagian kewajiban utang petani tersebut dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 1,1 triliun atau masing-masing menjadi Rp 100 juta per orang.
“Desain kebijakannya memang begitu, karena inilah yang dinilai bisa menjadi senjata pamungkas dalam menangani krisis ekonomi saat itu agar tidak semakin dalam,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022