
Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan saat akan dimasukkan ke dalam Rutan KPK, Jakarta Senin (12/2)
Permintaan itu disanggupi dengan memberikan Rp 2,6 miliar. Penyerahan dilakukan oleh Amran kepada Rudy dalam bentuk dolar AS, di Delta SPA, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Agustus 2015. Penyerahan disaksikan oleh M Arnes, Rony, dan Imran.
Kemudian pada November 2015, Rudy kembali meminta bantuan uang Rp 500 juta kepada Amran untuk keperluan kampanye Rudy. Rudy pada saat itu mencalonkan kembali menjadi Bupati.
Uang itu diberikan Amran melalui Imran. Imran kemudian menghubungi Rudy untuk cara penyerahan uang. Lalu ajudan Rudy, M Arnes memberitahukan nomor rekening yang akan digunakan transaksi penyerahan uang. Uang lalu ditransfer Rp 500 juta.
Kemudian pada awal Januari 2016, Rudy menghubungi Imran, anak buah Amran. Rudy menyampaikan kebutuhan dana untuk Rapimnas PDIP di Jakarta.
Imran menyampaikan itu kepada Amran. Amran menyuruh Imran untuk mengumpulkan dana dari rekanan, dan terkumpul Rp 200 juta, atau SGD 20.460.
Uang itu diberikan Amran kepada M Arnes melalui Imran. Penyerahan uang disaksikan Abdul Khoir selaku rekanan. Atas perbuatannya, Rudy dan M Arnes didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
