
Alfian Tanjung (paling kiri memakai kopiah) saat menjalani sidang kasus yang melilitnya
JawaPos.com - Terdakwa ujaran kebencian Alfian Tanjung divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dirinya tak dinyatakan bersalah atas tuduhan ujaran kebencian melalui kicauannya mengenai 'PDIP 85% isinya kader PKI'.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyambut positif atas vonis bebas tersebut. Baginya, hakim telah melakukan keputusan yang tepat.
"Karena saya tahu saudara Alfian Tanjung memang dimana mana berbicara tentang ini dan saya kira ini wujud komitmen dan kecintaan pada pancasila dan NKRI. Bukan sebaliknya, jangan dikriminalisasi," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/5).
Menurut Fadli, kicauan yang dilontarkan oleh koleganya itu sebenarnya telah berdasarkan hal-hal yang ia pahami. Artinya, Alfian ingin mengingatkan mengenai kewaspadaan di Indonesia, khususnya mengenai PKI.
Sebab, kata Fadli, merupakan bahaya laten dari perkembangan hidup bangsa Indonesia. Berbagai upaya para pengikut PKI dinilainya ingin merubah ideologi pancasila.
"PKI inilah yang mau mengganti pancasila menjadi komunisme," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa ujaran kebencian Alfian Tanjung divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam amar putusannya, Alfian tidak terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian melalui cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI' di akun Twitter.
"Mengadili, menghukum terdakwa Alfian Tanjung menyatakan perbuatan terbukti namun bukan hukum pidana. Maka Alfian bebas dari tuntutan hukum," kata ketua majelis hakim Mahfudin saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Alfian Tanjung hanya melakukan copy-paste terhadap salah satu media yang tidak tercantum dalam Dewan Pers. "Bahwa perbuatan terdakwa hanya copy-paste media untuk di-posting akun media sosialnya," tutur hakim.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
