Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Maret 2018 | 16.51 WIB

Sejumlah Perawat RS Medika Bersaksi di Sidang Dokter Bimanesh Sutarjo

Dokter Bimanesh Sutarjo saat akan dibawa ke Rutan. Dia akan menjalani penahanan perdana selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur Jumat (12/01) malam - Image

Dokter Bimanesh Sutarjo saat akan dibawa ke Rutan. Dia akan menjalani penahanan perdana selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur Jumat (12/01) malam

JawaPos.com - Sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo, kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.


"Ada empat saksi yang dihadirkan hari ini," kata jaksa KPK, Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Senin (26/3).


Menurut Takdir, keempat saksi tersebut berasal dari perawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, di antaranya perawat Suhaidi Alfian, perawat Intalasi Gawat Darurat (IGD), Apri Sudrajat, supervisor perawat, Nana Triatna dan pelaksana tugas (Plt) manajer pelayanan medik, dr. Alia.


Pada sidang sebelumnya, Jumat (23/3), Kepala IGD RS Medika Permata Hijau, Michael Chia Cahaya, dihadirkan sebagai saksi Bimanesh. Michael menyebut mantan Ketua DPR Setya Novanto akan dirawat di bawah tanggung jawab Bimanesh.


Michael sempat menghubungi Alia terkait rencana perawatan Novanto tersebut. Itu lantaran Michael merasa heran dengan permintaan mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, untuk menulis diagnosis kliennya terkait kecelakaan mobil.


Michael menyampaikan kepada Alia bahwa dirinya tak bisa berbohong dengan menulis keterangan bahwa Novanto mengalami kecelakaan mobil untuk dirawat, sesuai permintaan Fredrich di depan ruang IGD.


"Dokter Alia jawab, saya nggak minta dokter Michael untuk berbohong, tapi kalu dia perlu dirawat ya rawat. Kalau tidak perlu dirawat ya pulangkan. Jadi perlakukan sepeti pasien biasa," jelas Michael.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore