
Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta Kamis (22/3)
JawaPos.com - Usai sidang agenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, pihak KPK mengaku tengah mempelajari fakta yang diungkapkan oleh mantan Ketua DPR tersebut. KPK berpendapat, fakta yang diungkap Novanto merupakan informasi yang didapat dari orang kedua, bukan secara langsung.
"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari tim jaksa dan penyidik karena terdakwa mengatakan mendengar dari orang lain. Tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti yang lain," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat, (23/3).
Selain mempelajari hal yang diungkapkan Novanto, KPK menilai keterangan dari Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu masih setengah hati dan belum terlihat sungguh-sungguh mengungkap apa yang diketahuinya. Pasalnya, Novanto hanya mau membuka keterlibatan orang lain. Sedangkan perihal keterlibatan dirinya, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar saat kasus e-KTP bergulir itu masih bersikukuh tidak terlibat.
"Yang disayangkan, terdakwa masih terbaca setengah hati dalam pengajuan JC (justice collaborator). Karena sampai terakhir masih tidak mengakui perbuatannya," ungkap Febri.
Untuk itu, kata Febri, agat lebih jelas, pihak KPK berencana menganalisis terlebih dahulu fakta persidangan yang bergulir, guna menyusun tuntutan yang akan dibacakan Jaksa KPK pada Kamis (29/3/2018) mendatang.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto membeberkan keterlibatan nama-nama yang diduga menerima aliran e-KTP.
Dalam keterangannya di persidangan kemarin, Novanto menyebut ada aliran dana ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya menerima masing-masing sebesar USD 500 ribu.
Selain itu, Novanto juga menyebut sejumlah anggota DPR lainnya. Mereka adalah Chairuman Harahap, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey. Seluruhnya juga disebut menerima aliran e-KTP sebesar USD 500 ribu. Namun hal tersebut dia dengar dari pihak lain, bukan dari dirinya sendiri.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
