Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Maret 2018 | 02.35 WIB

KPK Nilai Setya Novanto Setengah Hati Bongkar Kasus e-KTP

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta Kamis (22/3) - Image

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta Kamis (22/3)

JawaPos.com - Usai sidang agenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, pihak KPK mengaku tengah mempelajari fakta yang diungkapkan oleh mantan Ketua DPR tersebut. KPK berpendapat, fakta yang diungkap Novanto merupakan informasi yang didapat dari orang kedua, bukan secara langsung.


"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari tim jaksa dan penyidik karena terdakwa mengatakan mendengar dari orang lain. Tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti yang lain," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat, (23/3).


Selain mempelajari hal yang diungkapkan Novanto, KPK menilai keterangan dari Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu masih setengah hati dan belum terlihat sungguh-sungguh mengungkap apa yang diketahuinya. Pasalnya, Novanto hanya mau membuka keterlibatan orang lain. Sedangkan perihal keterlibatan dirinya, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar saat kasus e-KTP bergulir itu masih bersikukuh tidak terlibat.


"Yang disayangkan, terdakwa masih terbaca setengah hati dalam pengajuan JC (justice collaborator). Karena sampai terakhir masih tidak mengakui perbuatannya," ungkap Febri.


Untuk itu, kata Febri, agat lebih jelas, pihak KPK berencana menganalisis terlebih dahulu fakta persidangan yang bergulir, guna menyusun tuntutan yang akan dibacakan Jaksa KPK pada Kamis (29/3/2018) mendatang.


Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto membeberkan keterlibatan nama-nama yang diduga menerima aliran e-KTP.


Dalam keterangannya di persidangan kemarin, Novanto menyebut ada aliran dana ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya menerima masing-masing sebesar USD 500 ribu.


Selain itu, Novanto juga menyebut sejumlah anggota DPR lainnya. Mereka adalah Chairuman Harahap, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey. Seluruhnya juga disebut menerima aliran e-KTP sebesar USD 500 ribu. Namun hal tersebut dia dengar dari pihak lain, bukan dari dirinya sendiri.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore