Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Februari 2018 | 01.59 WIB

SBY Bawa Bukti Ini ke Bareskrim Polri

SBY didampingi istrinya, mendatangi Barskrim untuk melaporkan pengacara Setya Novanto - Image

SBY didampingi istrinya, mendatangi Barskrim untuk melaporkan pengacara Setya Novanto

JawaPos.com - Sejumlah bukti dibawa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (6/2). Setidaknya ada dua bukti atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pria yang akrab disapa SBY itu.


"Kita serahkan bukti, ada video yang kita unduh dari Youtube, rekaman saudara Firman Wijaya. Kedua, kita print dari media-media online dan itu yang kita serahkan karena terkait media elektronik," ujar Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean usai mendampingi SBY.


Dengan bukti tersebut, diharapkan Firman dijerat dengan pasal pencemarab nama baik dan fitnah. "Pasal 310 l, 311 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE," tegas Ferdinand.


Adapun yang dinilai fitnah, yakni pernyataan Firman di luar persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Ferdinand mengatakan, kuasa hukum Setya Novanto itu mengembangkan sendiri keterangan saksi, Mirwan Amir soal SBY.


Dia mengatakan, Firman menyebut seolah-olah SBY yang kala itu menjabat sebagai presiden mengintervensi proyek pengadaan e-KTP. Padahal di dalam persidangan, menurutnya, Mirwan tidak pernah menyebut kata tokoh besar atau orang besar melakukan intervensi.


"Kenapa Firman Wijaya di luar persidangan menyatakan ada intervensi? Nah ini yang kita anggap sebagai pencemaran nama baik dan fitnah," tukas Ferdinand.


Sekadar informasi, dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada 25 Januari 2017, Mirwan Amir yang kala itu menjadi saksi mengaku sempat meminta SBY agar tidak melanjutkan proyek senilai Rp 6,3 triliun itu.


Namun dari pengakuannya, presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu tetap memerintahkan untuk dilanjutkan.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore