
Masa FPI saat melakukan aksi damai
JawaPos.com - Empat anggota Front Pembela Islam (FPI) Klaten diamankan polisi. Hal ini terjadi ketika mereka melakukan aksi sosial kemudian melakukan penyisiran dan menangkap terduga pasangan mesum, di salah satu hotel di daerah Klaten, Jateng.
Ihwal adanya kejadian ini berawal saat mereka melakukan aksi sosial dengan membagikan 250 kotak nasi kepada tukang becak, tukang ojek dan kaum duafa di sekitar Alun Alun Klaten pada Jumat (22/12).
Setelah melakukan aksi sosial, Sudarno Alias Ustad Sulis bersama tiga rekannya berinisiatif guna melaksanakan aksi amar ma'ruf nahi munkar, yakni melakukan monitoring di Hotel Srikandi, Klaten, Jawa Tengah.
Pemantauan ini berjalan damai. Ustad Sulis dan 3 orang rekannya berhasil menciduk 6 terduga pasangan mesum, lebih mengejutkan lagi salah satunya merupakan oknum kepolisian. Namun atas aksinya ini, Sulis dan koleganya kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat guna menjalani proses hukum.
Pengacara Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI, Aziz Yanuar menuturkan, penangkapan terhadap Sulis dan rekan terjadi akibat pihak hotel melaporkan mereka atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
"Ustad Sulis dan ketiga laskar FPI lainnya ditangkap lantaran laporan dari Hotel Srikandi dengan dugaan melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan," ungkap Aziz di Jakarta, Kamis (1/2).
Aziz mengatakan, penangkapan ini dilakukan di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten, sesaat setelah 4 anggota FPI ini melakukan monitoring terhadap aksi geng motor di sekitar area tersebut.
"Tiba-tiba ditangkap pihak aparat kepolisian, persis di depan Gedung Pemda Klaten dan langsung dibawa ke Polres Klaten," imbuh Aziz.
Aziz menyesalkan aksi penangkapan ini, pasalnya 4 anggota FPI ini telah membantu aparat dalam memberantas perzinaan. Mereka juga turut serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman kekerasan geng motor.
BHF menegaskan akan terus mengawal proses hukum 4 anggopa FPI ini. Aziz mengatakan akan menempuh beberapa langkah hukum seperti praperadilan hingga permohonan penangguhan penahanan untuk mereka.
"BHF akan melakukan upaya-upaya hukum, di antaranya praperadilan dan penangguhan penahanan," pungkas Aziz.
Sebagai informasi tambahan, 4 orang anggota FPI yang ditangkap terdiri atas Sudarno alias Ustad Sulis, Angga Ary Tinarko, Gatot Teguh Santoso, dan Suroto alias Sukar. Mereka merupakan anggota FPI Klaten.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022