
Masa FPI saat melakukan aksi damai
JawaPos.com - Empat anggota Front Pembela Islam (FPI) Klaten diamankan polisi. Hal ini terjadi ketika mereka melakukan aksi sosial kemudian melakukan penyisiran dan menangkap terduga pasangan mesum, di salah satu hotel di daerah Klaten, Jateng.
Ihwal adanya kejadian ini berawal saat mereka melakukan aksi sosial dengan membagikan 250 kotak nasi kepada tukang becak, tukang ojek dan kaum duafa di sekitar Alun Alun Klaten pada Jumat (22/12).
Setelah melakukan aksi sosial, Sudarno Alias Ustad Sulis bersama tiga rekannya berinisiatif guna melaksanakan aksi amar ma'ruf nahi munkar, yakni melakukan monitoring di Hotel Srikandi, Klaten, Jawa Tengah.
Pemantauan ini berjalan damai. Ustad Sulis dan 3 orang rekannya berhasil menciduk 6 terduga pasangan mesum, lebih mengejutkan lagi salah satunya merupakan oknum kepolisian. Namun atas aksinya ini, Sulis dan koleganya kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat guna menjalani proses hukum.
Pengacara Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI, Aziz Yanuar menuturkan, penangkapan terhadap Sulis dan rekan terjadi akibat pihak hotel melaporkan mereka atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
"Ustad Sulis dan ketiga laskar FPI lainnya ditangkap lantaran laporan dari Hotel Srikandi dengan dugaan melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan," ungkap Aziz di Jakarta, Kamis (1/2).
Aziz mengatakan, penangkapan ini dilakukan di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten, sesaat setelah 4 anggota FPI ini melakukan monitoring terhadap aksi geng motor di sekitar area tersebut.
"Tiba-tiba ditangkap pihak aparat kepolisian, persis di depan Gedung Pemda Klaten dan langsung dibawa ke Polres Klaten," imbuh Aziz.
Aziz menyesalkan aksi penangkapan ini, pasalnya 4 anggota FPI ini telah membantu aparat dalam memberantas perzinaan. Mereka juga turut serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman kekerasan geng motor.
BHF menegaskan akan terus mengawal proses hukum 4 anggopa FPI ini. Aziz mengatakan akan menempuh beberapa langkah hukum seperti praperadilan hingga permohonan penangguhan penahanan untuk mereka.
"BHF akan melakukan upaya-upaya hukum, di antaranya praperadilan dan penangguhan penahanan," pungkas Aziz.
Sebagai informasi tambahan, 4 orang anggota FPI yang ditangkap terdiri atas Sudarno alias Ustad Sulis, Angga Ary Tinarko, Gatot Teguh Santoso, dan Suroto alias Sukar. Mereka merupakan anggota FPI Klaten.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
