Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Oktober 2017 | 18.07 WIB

Ada Mata Uang Asing Dalam Penangkapan Ketua PT Sulut dan Anggota DPR

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Gubernur Bengkulu, beberapa waktu lalu. - Image

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Gubernur Bengkulu, beberapa waktu lalu.


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang. Mereka diantaranya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara inisial S dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar AAM.


Komisioner KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan tersebut hasil kerja sama lembaga antirasuah dengan Mahkamah Agung (MA).


"Ini salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," ujar Basaria saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10).


Basaria mengatakan, operasi senyap tersebut dilakukan di Jakarta yang dilakukan pada Jumat (6/10) tengah malam. "Ini terkait kasus hukum di Sulawesi Utara," katanya,


Sejumlah mata uang asing juga diamankan dalam operasi senyap tersebut. Barang bukti itu didapatkan saat anggota DPR inisial AAM memberikan uang suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi inisial S.


"Sejumlah mata uang asing juga diamankan," imbuh Basaria.


Sekadar informasi, KPK menangkap lima orang dalam OTT tersebut. Mereka diantaranya adalah Ketua Pengadilan Tinggi (S) dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (AAM).


Kasus tersebut juga diketahui berkaitan dengan penanganan suatu perkara di Sulawesi Utara. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan adalah uang senilai miliaran rupiah.


Saat ini berdasarkan informasi yang diperoleh JawaPos.com kelima orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan 1x24 jam untuk ditentukan status hukum selanjutnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore