
Ilustrasi
JawaPos.com - Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat membekuk seorang pria di kawasan Jalan Jembatan Besi, Tambora pada Rabu (20/9) malam. Pelaku yang berinisial IT itu kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafii menerangkan bila tujuh tanaman ganja disimpan dalam dua pot tanaman, rata-rata pohon sudah meninggi sampai 70 sentimeter dan siap untuk dipanen.
"Ada satu orang sudah kami tangkap. Itu pohon ganja tingginya ada sampai 50 sentimeter di dalam pot tanaman," terangnya Kamis (21/9).
Namun dia mengaku belum tahu sudah berapa lama pelaku menanam ganja itu. Menurut Syafii, hasil pemeriksaan sementara penyidik, tersangka hanya ingin menanam pohon ganja, bukan untuk menjualnya.
"Pengakuan sementara dia membeli biji ganja hanya untuk ditanam sendiri. Tapi dia juga pengguna," jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus ini. Mereka mengincar dari mana pelaku bisa mendapatkan bibit ganja itu.
"Kan masih pengembangan. Kalau dia ada rencana untuk dijual nanti (pohon ganja) kan belum tahu. Ini dia sekarang sudah keburu ditangkap ya," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
