
Orang utan yang diperjualbelikan TAR saat di pamerkan petugas.
JawaPos.com - Seorang pemuda berusia baru 19 tahun berinisial TAR dibekuk karena memperjualbelikan satwa yang dilindungi Undang-Undang melalui media sosial.
TAR menjual dua individu Orangutan berjenis kelamin jantan berumur setahun dan betina berumur 10 bulan. Ia memasarkannya lewat Instagram dan beberapa media sosial lainnya.
Kepala Seksi Wilayah lll Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kalimantan, David Muhammad menerangkan, terungkapnya kasus jual beli hewan dilindungi ini berawal informasi dan laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku penjualan satwa dilindungi di kota Pontianak.
“Dia melakukan penjualan melalui media online BBM dan Instagram, dari situ masyarakat ada yang melaporkan ke kita dan kita lakukan pengintaian dan pelacakan," ujar David di kantor Mako Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC), Pontianak, sebagaimana dilansir dari prokal (Jawa Pos Group), kemarin.
Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sedang berada di rumah dan ketika dilakukan penggeledahan di garasi rumahnya ditemukan satwa langka Orangutan. Diletakkan dalam keranjang packing dan kandang yang siap dijual kepada pemesan atau pembeli.
"Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, diakui Orangutan itu didapati dari daerah Sintang," terang David.
Berdasarkan pengakuan TAR, ada pelaku lainnya di Sintang yang biasa menyuplai Orangutan tersebut. Satu ekor dijual seharga Rp3,5 juta.
TAR juga mengakui melakukan perdagangan tersebut sudah lama. Tidak hanya Orangutan, ada juga Elang, kemudian Kelempiau, dan beberapa jenis satwa lainnya yang ia jual.
David menduga ada penampungan atau pembeli yang mempunyai jaringan terhadap satwa yang dilindungi itu. Daerah penjualannya juga sedang dilacak.
Ia menyebut, Orangutan itu dikirim kepada pembeli yang berada di Pulau Jawa. Juga berkemungkinan besar akan dikirim ke luar negeri sebab yang dicari pembeli kebanyakan adalah anakan orangutan.
"Kalau dari umur yang 9 bulan dan 1 tahun ini, kemungkinan besar pemburu yang di lapangan mendapatkannya dengan cara membunuh induknya, karena umur segini pasti menempel kepada induknya. Miris sekali, dimana kita sedang ada hari Orangutan nasional," papar David.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
