
Ketua DPR Setya Novanto.
JawaPos.com - Ketua DPR Setya Novanto disebut-sebut sempat mengumpulkan sejumlah saksi kasus korupsi e-KTP. Hal itu tertuang dari berita acara pemeriksaan (BAP) Elza Syarief, yang dibacakan jaksa KPK di sidang Pengadilan Tipikor hari ini, Senin (21/8).
Dalam BAP Elza, Miryam S Haryani menceritakan bahwa sebelum sidang e-KTP, Novanto pernah mengumpulkan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh KPK. Namun tidak pernah menceritakan di mana tempatnya.
Pada pertemuan tersebut, Miryam S Haryani merasa diadili dan dicap sebagai pengkhianat. Hal ini karena Miryam pernah menyebut dirinya ditekan oleh koleganya di Senayan, sebutan untuk kantor DPR, sehingga mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK.
Mereka adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal, Markus Nari, dan Djamal Azis.
Namun setelah dibacakan BAP tersebut, Elza mengaku agak ragu dengan keterangan yang diberikannya.
"Ada yang benar, ada yang saya lupa-lupa ingat. Saya nggak begitu jelas. Saya ragu-ragu," terangnya.
Namun dia menegaskan, yang pasti dia ingat, Miryam bercerita beberapa nama itu marah. "Yang sempat marah Faisal Akbar (Akbar Faisal) dan Djamal Aziz," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
