
Tampilan situs HTI pasca diblokir pemerintah
JawaPos.com - Setelah resmi dibubarkan, giliran situs resmi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ditutup pemerintah sejak Sabtu (22/7).
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, penutupan dilakukan menyusul pembubaran HTI pada Kamis lalu.
Per tanggal 19 Juli, kata dia, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum HTI. Setelah itu, Kemenkominfo pun memproses untuk memblokir situs resmi HTI.
"Penutupan resminya sejak Sabtu. Jumat diproses, Sabtu baru diblokir," kata dia, Minggu (23/7).
Sementara, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto membenarkan bahwa saat ini situs resmi mereka sudah tak dapat diakses. Namun, Ismail menyebut hal itu bukan karena diblokir oleh pemerintah.
"Kalau dia (Ismail) mengatakan ditutup sendiri, ya silakan saja. Tapi kami memang melakukan pemblokiran," tegas dia dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (23/7)
Sebelumnya, situs resmi HTI, www.hizbut-tahrir.or.id sejak Minggu, 23 Juli 2017 sudah tak dapat diakses. Ketika diakses, terpampang informasi 'Kami Sudah Tutup' di laman muka situs HTI.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
