
Miryam S Haryani
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menghadirkan tersangka kasus keterangan palsu e-KTP Miryam S Haryani, untuk dihadirkan ke Pansus Hak Angket DPR.
Menanggapi sikap KPK, anggota Pansus Hak Angket KPK mengatakan, pemanggilan Miryam bukanlah urusan personal tapi tugas konstitusi. Oleh sebab itu, dirinya mengaku santai saja dan tidak ambil pusing dengan penolakan tersebut.
"Kami dapat memahami posisi para komisioner KPK," ujar pria yang akrab disama Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (17/6). Menurutnya, legislatif bekerja hanya menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya berlandaskan aturan dan UU.
Sehingga apabila KPK tidak menghadirkan Miryam, pihaknya akan mengimkan lagi surat pemanggilan kedua. Mekanisme seperti ini menurutnya, sama dengan KPK, kepolisian maupun Kejaksaan Agung dalam mengirimkan surat panggilan.
"Kalaupun nanti terjadi pemanggilan paksa oleh kepolisian untuk dihadirkan pada sidang Pansus hak angket, itu bukanlah keinginan Pansus DPR ataupun Polri, tapi perintah UU," katanya.
Hal ini menurutnya, karena perintah soal pemanggilan paksa itu, selain diatur dalam konstitusi juga tercantum di dalam Undang-undang MD3 Pasal 204. Dimana dinyatakan secara tegas bahwa WNI atau WNA yang dipanggil panitia angket wajib memenuhi panggilan.
"Jika tidak memenuhi panggilan tiga kali berturut-turut, maka panitia angket bisa meminta bantuan Polri untuk memanggil paksa," pungkasnya.(cr2/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
