
Andi Narogong
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP Tahun 2011-2012. Hari ini (23/5), komisi antirasuah memanggil enam orang saksi dalam kasus yang menjerat Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Mereka adalah pihak swasta bernama Heldi, Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Wapres sekaligus mantan Deputi Pengelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan dan Pembangunan Imam Bastari, karyawan PT Astragraphia Mayus Bangun, konsultan PT Astragraphia Yusuf Darwin Salim, Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) MahmudToha Siregar, dan seorang ibu rumah tangga Ami Sayami.
"Enam orang saksi dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Andi ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam kasus e-KTP. Andi diduga melakukan perbuatan hukum dalam pengadaan e-KTP hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Andi disebut sebagai orang dekat Ketua DPR RI Setya Novanto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Novanto menjabat ketua fraksi Golkar. Andi disebut bersama-sama Setnov mengatur proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. (Put/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
