Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 21.55 WIB

Tuduh SBY Lakukan Kriminalisasi, Demokrat Minta Antasari Pakai Akal Sehat

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta mantan Ketua KPK Antasari Azhar tidak memanfaatkan kasus hukumnya yang lalu untuk membangun popularitas ‎diri. Apalagi, menuduh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pihak yang melakukan kriminalisasi.

"Saya minta Bapak Antasari jangan membangun popularitas diri dengan memanfaatkan kasus ini. Apalagi dengan menjelek-jelekkan presiden RI yang keenam," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Benny selaku ketua Komisi III kala itu mengaku tahu persis persoalan yang menjerat Antasari. Dalam hal ini, kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain.

"Saya tahu persis presiden RI keenam pada saat itu tidak sama sekali mengintervensi kasus ini. Saya waktu itu juga tau kapolrinya adalah BHD. Kita rapat kan terbuka di komisi III, alasan-alasan hukum," tuturnya.

Benny mengatakan, kasus Antasari adalah kasus tindak pidana‎ berat. Ancaman hukumannya hukuman mati yang kala itu sudah ditangani oleh polisi maupun penyidik. Nah, penanganan polisi penyidik tersebut dikoreksi oleh jaksa.

Penanganan Kejaksaaan pun dikoreksi oleh hakim pengadilan melalui sidang terbuka di Pengadilan Negeri. Putusan PN lalu dikoreksi kembali oleh Pengadilan Tinggi. Putusan hakim Pengadilan Tinggi, dikoreksi oleh hakim Mahkamah Agung dengan kasasi.

Tak henti di situ, putusan kasasi dikoreksi lagi oleh Peninjauan Kembali (PK). "Putusan PK dikoreksi PK di atasnya. Ya kan. Coba akal sehat nggak. Jadi, saya minta Antasari Azhar itu pakai akal sehat. Apa hakim tingkat PK di atasnya lagi salah, apa hakim di tujuh tingkatan ini salah?" tegasnya.

Dengan proses itu, Antasari pun jelas terbukti bersalah dan menjalani hukumannya. "Apabila ada hal-hal lain, tindak pidana lain, itu silakan aja, tapi jangan membonceng soal-soal politik, yang jelas dia itu sudah terpidana, ya kan," pungkas wakil ketua Fraksi Partai Demorkat itu. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore