
Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan
JawaPos.com - Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan bersikeras membantah menerima uang sebesar Rp 6,1 miliar titipan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary. Padahal, Rudi telah dikonfrontasi dengan orang kepercayaan Amran, Imran S Djumadil dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2).
Pertama, Rudi membantah penerimaan uang sebesar Rp 2,6 miliar yang disebut sebagai dana optimalisasi DPR. Bahkan, ketua DPD PDI-P Maluku Utara itu mengklaim tidak memahami dana optimaslisasi.
"Setahu saya dana itu tidak ada, dan saya tidak berkompeten," kata Rudi menjawab pertanyaan Jaksa KPK Iskandar Marwanto.
Lantaran ragu dengan keterangan Rudi, Jaksa Iskandar lantas memperingatkan agar tidak memberikan keterangan palsu karena bisa diancam pidana sesuai Pasal 22 UU Tipikor.
Keraguan JPU bukan tanpa alasan. Pasalnya, dalam keterangan Imran S Djumadil sebelumnya, penyerahan uang sebesar Rp 2,6 miliar kepada Rudi Erawan terjadi di Delta Spa Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun, Rudi lagi-lagi menampiknya.
"Saya terakhir ketemu dengan beliau (Amran, Red) di bandara, tahun berapa saya lupa," ujar Rudi berkilah.
Jaksa Iskandar kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rudi. Dalam BAP-nya, Rudi mengaku pernah ditemui Imran di Delta Spa Pondok Indah.
"Saya pernah ditemui di Delta Spa di sela saya terapi air dingin. Mereka bicara soal pencalonan Kepala BPJN, saya bilang sudah saya rekomendasikan di fraksi dan DPD PDI-P," kata Jaksa membacakan BAP.
Namun, lagi-lagi Rudi mengaku lupa soal pertemuan itu. Tak hanya itu, Rudi juga membantah adanya penerimaan uang sebesar Rp 3 miliar. Uang itu juga diberikan di Delta Spa Pondok Indah setelah pelantikan Amran HI Mustary sebagai kepala BPJN IX Maluku. "Saya tidak pernah terima uang," ujar Rudi.
Rudi kemudian membantah pemberian ketiga berupa uang sebesar Rp 500 juta melalui transfer. Uang itu disebut sebagai permintaan Rudi kepada Amran sebagai dana kampanye.
Sementara itu, Imran S Djumadil juga tetap pada keterangannya minggu lalu. Imran mengaku pernah menyerahkan uang sebanyak dua kali di Delta Spa yaitu uang Rp 2,6 miliar dan Rp 3 miliar.
"Saya jelaskan Delta Spa Pondok Indah saya belum pernah pergi, saya justru tahu dari Pak Rudi. Saya janjian sama Pak Rudi di sana. (Saya) menyerahkan, istilah on top itu dari Pak Rudi," ujar Imran. (Put/jpg)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
