Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 21.53 WIB

Fraksi Gerindra Ajukan Pansus Angket 'Ahok Gate'

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Fraksi Partai Gerindra menginisiasi pansus angket 'Ahok Gate' hari ini, Senin (13/2). Mereka menduga ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah terhadap UU KUHP Pasal 156a dan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Kita ingin menguji sebuah pelanggaran yang dilakukan pemerintah dalam hal ini yang tidak memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia menuturkan sudah ada contoh pemberhentian gubernur ketika tersandang kasus dan ditetapkan sebagai terdakwa. "Bahkan ada yang belum masuk pengadilan tapi sudah diberhentikan, misalnya kasus gubernur Banten, Sumut dan Riau," tutur legislator asal Jawa Barat itu.

Apalagi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah berjanji kepada media akan memberhentikan Ahok jika masa cutinya berakhir. "Tapi kenyataannya tidak demikian. Saya kira ini yang menjadi masalah dan ini akan segera kami tandatangani," tegas Fadli.

Fraksi Partai Gerindra katanya akan berkomunikasi dengan fraksi lainnya untuk menyamakan pandangan. "Ada Fraksi Demokrat, PKS, mungkin ada yang lain juga. Saya kira kita inisiator, nanti bersama dengan fraksi-fraksi yang lain," terangnya.

Namun yang pasti, lanjut Fadli, secara syarat, sudah terpenuhi untuk dibentuknya pansus angket. "Sudah. dua puluh lima orang dari dua fraksi," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore