
cuplikan instagram Div Humas Polri
JawaPos.com - Akun Instagram dari Divisi Humas Mabes Polri Rabu (8/2) hari ini, memposting sebuah himbauan. Di postingan itu ditulis "Awas Tulisan Opini Berujung Jeruji. BERFIKIR SEBELUM MENULIS".
Di konfirmasi ke Divisi Humas Polri, posting itu dibenarkan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, siapapun tak dilarang untuk menulis atau berekspresi karena undang-undang menjamin itu.
Tetapi kata mantan Kapolres Klaten itu ada pengecualian. "Boleh saja nulis apapun, asal jangan fitnah, berita bohong atau hoak, ujaran kebencian atau penistaan," kata dia melalui pesan elektronik, Rabu (8/2) malam.
Namun pada akhirnya postingan itu dihapus. Pasalnya kata dia, pesan dalam tulisan itu dianggap dapat memicu reaksi berujung gaduh, sehingga Divisi Humas Polri tak mau ambil resiko. "Namun karena ada multitafsir, itu (postingan) kita tarik," tukas jenderal bintang satu itu. (elf/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
