Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 06.45 WIB

Rawan Ciptakan Kegaduhan, Divhumas Polri Hapus Postingan di Instagram

cuplikan instagram Div Humas Polri - Image

cuplikan instagram Div Humas Polri

JawaPos.com - Akun Instagram dari Divisi Humas Mabes Polri Rabu (8/2) hari ini, memposting sebuah himbauan. Di postingan itu ditulis "Awas Tulisan Opini Berujung Jeruji. BERFIKIR SEBELUM MENULIS".

Di konfirmasi ke Divisi Humas Polri, posting itu dibenarkan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, siapapun tak dilarang untuk menulis atau berekspresi karena undang-undang menjamin itu.

Tetapi kata mantan Kapolres Klaten itu ada pengecualian. "Boleh saja nulis apapun, asal jangan fitnah, berita bohong atau hoak, ujaran kebencian atau penistaan," kata dia melalui pesan elektronik, Rabu (8/2) malam.

Namun pada akhirnya postingan itu dihapus. Pasalnya kata dia, pesan dalam tulisan itu dianggap dapat memicu reaksi berujung gaduh, sehingga Divisi Humas Polri tak mau ambil resiko. "Namun karena ada multitafsir, itu (postingan) kita tarik," tukas jenderal bintang satu itu. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore