Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Februari 2017 | 04.18 WIB

Kuasa Hukum Firza Husein Siapkan Gugatan Praperadilan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Setelah mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya, tim kuasa hukum Firza Husein mulai menyiapkan gugatan praperadilan. Firza, seperti diketahui saat ini tengah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, atas dugaan kasus makar yang menyeretnya sebagai tersangka.


Dahlia Zein selaku kuasa hukum Firza menuturkan bahwa gugatan itu kini tengah dirundingkan dengan kuasa hukum lainnya. "Ini lagi berunding untuk upaya hukum apa yang akan kami lakukan, karena saudari Firza minta praperadilan," kata dia  di Polda Metro Jaya, Senin (6/2).


Dia lantas menanyakan penahanan Firza di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Karena kata dia, kliennya itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan makar, tapi penyidik juga mempertanyakan Firza terkait percakapan tidak senonohnya lewat aplikasi WhatsApp. "Dalam BAP makar diselipkan beberapa pertanyaan tentang pornografi, makanya saya bingung BAP digabungkan," tegasnya.


Namun dia enggan membeberkan kapan kiranya gugatan praperadilan itu diajukan. Saat ini, pihaknya juga masih menggodok materi gugatan praperadilan yang akan didaftarkan. (elf/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore